Tribun Lampung Selatan
KSKP Ringkus Warga Medan, Selipkan Paket Sabu di Kotak Kacamata Bawah Jok Mobil
KSKP Bakauheni mengamankan seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada kamis (27/9) dini hari.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan seorang penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada kamis (27/9) dini hari. Tersangka yang diamankan berinisial HSM warga Medan Sumatera Utara.
Kapol KSKP Bakauheni AKP Rafli Yusuf Nugara mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari pemeriksaan rutin anggotanya di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.
Baca: BMKG Kembali Prakirakan Sebagian Wilayah Lampung Cerah, Ada Hujan Ringan di Daerah Ini
Tersangka mengendarai Sedan Toyota Corolla Spot dengan nopol BK 1423 DR dari Medan dengan tujuan Semarang. Petugas menemukan paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dalam kotak kacamata yang diletakan dibawah jok dan di dalam laci asbak rokok.
Baca: VIDEO - Empat Prodi Baru Polinela Bakal Menerima 200 Maba
“Pada kotak kacamata kita temukan plastik klip kecil berisikan paket narkoba jenis sabu-sabu. Begitu juga pada tempat abu rokok, juga kita temukan plasik klip berisikan paket sabu-sabu,” ujar dirinya mengwakili Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan.
Selain paket kecil sabu-sabu, lanjut AKP Rafli, petugas juga menemukan alat hisap. Seperti pyrek, botol transparan (bong), pipet serta jarum suntik. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek KSKP untuk pemeriksaan lebih lanjut.(dedi/tribunlampung)