Tribun Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Masih Terus Kejar Pelaku Penusukan yang Sebabkan Riki Nelson Tewas

Pelaku penusukan mantan anggota DPRD Mesuji periode 2009-2014 Reki Nelson (48), masih dalam pengejaran pihak Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Calon anggota legislatif PAN Riki Nelson ditusuk orang tak dikenal 
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelaku penusukan mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji periode tahun 2009-2014 atau caleg PAN dari Dapil I Kabupaten Mesuji, Reki Nelson (48), saat ini dalam pengejaran pihak Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudi Chandra Erlianto menuturkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan.
"Masih dalam pengejaran, tapi sudah kami kantongi identitas pelaku," ungkapnya, Rabu 3 Oktober 2018.
Yudi pun mengaku pihaknya juga sudah memeriksa empat saksi termasuk anak korban Akbar.
"Usai pemakaman, anak korban kami mintai keterangan. Kalau autopsi, pihak keluarga menolak karena ingin segera dikebumikan," tuturnya.
Masih kata dia, dari hasil keterangan saksi, motif penusukan diduga dendam.
Sebab, korban dan Akbar mempergoki pelaku hendak akan mencuri.
"Memang saat dipergoki oleh korban, sempat satu orang berhasil ditangkap. Tapi setelah korban sendirian ditinggal anaknya, pelaku kembali dan menganiaya korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji periode tahun 2009-2014 meninggal setelah tertusuk benda tajam oleh orang tak dikenal.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Dokter Setia Budi tepatnya depan pintu masuk Perumahan Citra Garden, Senin 1 Oktober 2018 malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Adapun identitas korban Reki Nelson (48), warga Perumahan Citra Garden, Jalan Dr. Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Teluk Betung Barat. (*)
Tags
penusukan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved