Headline Koran Tribun Lampung

VIDEO CONTENT - KPK Soroti PNS Koruptor di Lampung

Sebanyak 172 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: Reny Fitriani

Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 172 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. Dua instansi penegak hukum itu mendorong pemerintah daerah se-Lampung untuk menyetop gaji PNS yang terlibat korupsi, dan memberhentikannya.

Baca: KPK Soroti PNS Koruptor di Lampung, Kejagung Ungkap Temuan Mengejutkan PNS Terlibat Korupsi

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, meminta pemda lebih transparan terkait data PNS di Lampung yang terjerat kasus korupsi. Pemda juga harus melakukan tindakan tegas yakni menghentikan gaji PNS yang terlibat korupsi, dan menjatuhkan sanksi pemecatan.

Baca: Gatot Nurmantyo Tantang Kepala Staf TNI AD soal Film G30S/PKI, tapi Malah Tidur Saat Ikut Nobar

"Kami akan dorong pemerintah daerah transparan terhadap data dan jumlah PNS yang terlibat korupsi. Bagi PNS yang vonisnya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), agar dilakukan pemecatan," kata Basaria, dalam jumpa pers acara "Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi" di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Senin, 8 Oktober 2018.

Bagaimana Laporan Selengkapnya? Simak di Koran Tribun Lampung edisi Selasa 9 Oktober 2018. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved