Tribun Bandar Lampung
Didakwa Beri Suap Rp 1,4 Miliar untuk Dapatkan 15 Proyek, Bos CV 9 Naga Pasrah
Disinggung soal dakwaan pemberian suap sejak November 2017 sampai Juli 2018 yang mencapai Rp 1,4 miliar, Gilang tidak berkomentar banyak.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gilang Ramadhan, terdakwa kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan, hanya bisa pasrah saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis, 11 Oktober 2018, bos CV 9 Naga yang mengenakan kemeja biru dan celana hitam itu tertunduk lesu.
Saat ditanya awak media terkait dakwaan, Gilang hanya bisa menjawab singkat.
"Iya," ujar Gilang. "Nanti dilihat di persidangan selanjutnya. Serahin semua ke persidangan," ungkapnya dengan penuh kehati-hatian.
Disinggung soal dakwaan pemberian suap sejak November 2017 sampai Juli 2018 yang mencapai Rp 1,4 miliar, Gilang tidak berkomentar banyak.
"Nanti (persidangan) selanjutnya," tandasnya.
Baca: BERITA FOTO - Sidang Perdana Bos CV 9 Naga Gilang Ramadhan
Penasihat hukum Gilang, Luhut Simanjuntak, menyatakan, pihaknya menghormati dakwaan sebagaimana yang dibacakan oleh jaksa KPK.
"Nanti soal bagaimana ceritanya, kami sampaikan dalam pembuktian dan keterangan-keterangan saksi. Itu saja," ungkapnya.
Terkait kesaksian meringankan yang disampaikan A De Charge, Luhut mengaku akan menyiapkan setelah sidang saksi-saksi fakta.
"Itu menunggu sidang saksi-saksi fakta," sebutnya.
Terkait uang Rp 100 juta yang diminta untuk diserahkan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto oleh kliennya, Luhut tak banyak berkomentar.
"Pak Nanang, kita lihat nanti fakta di persidangan," ucapnya singkat.
Soal pengembangan pemeriksaan Zainudin Hasan oleh KPK yang mengarah pada temuan fee proyek sebesar Rp 56 miliar, Luhut menegaskan bahwa kliennya tidak ikut.
"Tidak ada kaitannya sama sekali dengan Gilang. Itu temuan terbaru dan tidak terkait sama sekali," tegasnya.