Balita Masuk Kuali Panas Bisa Dikover Jamkesda Asalkan Kantongi Syarat Ini
Keluarga pasien balita yang dirawat karena luka melepuh kebingungan soal biaya rumah sakit karena hanya keluarga sederhana.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Keluarga pasien balita yang dirawat karena luka melepuh kebingungan soal biaya rumah sakit karena hanya keluarga sederhana.
Kasubbag Humas Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM) Ahmah Safri mengatakan, informasi yang beredar bahwa orangtua pasien memiliki KTP dan kartu keluarga Bandar Lampung. Namun mencari nafkahnya di Katibung, Lampung Selatan.
Baca: Tak Punya BPJS, Ini Kata RSUDAM Soal Biaya Perawatan Balita Masuk Kuali Asal Katibung
"Kalau memang domisili KTP dan KK benar dari Telukbetung Bandar Lampung, bisa dikover Jamkesda. Programnya Pemkot Bandar Lampung menggratiskan warganya yang sakit dirawat di kelas 3," ujar Safri kepada Tribun, Sabtu (13/10).
Hari Senin (15/10), terusnya, bisa langsung diurus jamkesdanya di dinas kesehatan Bandar Lampung. Namun jika berasal dari Katibung, Lampung Selatan, keluarga pasien harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti surat keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan dan diketahui kecamatan.
Baca: Kronologi Balita Tercebur Kuali Berisi Rebusan Gula, Sekujur Tubuh Melepuh Hanya Tersisa Rambut
Pasien bernama Fadilah Salma berusia 1 tahun 8 bulan itu sampai saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU.(*)