Terkait Izin Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Kaget Bawahannya Terjaring OTT KPK
Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (14/10/2018).
Diduga, OTT terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap. Uang tersebut dalam pecahan dolar Singapura.
"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.
Saat ini, sepuluh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Rencananya, pada Senin sore, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.
Baca: OTT di Bekasi Jawa Barat, KPK Tangkap 10 Orang
Baca: KPK Sita Duit Rp 1 Miliar Saat OTT Pejabat Pemkab Bekasi Jawa Barat
Bupati Kaget
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku kaget dan tidak tahu terkait penangkapan 10 pegawainya yang dilakukan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu.
"Demi Allah saya tidak tahu. Saya tahunya (kabar OTT KPK) pas Magrib (14/10/2018) lagi di rumah. Dari kabar beredar saja di internet. Benar-benar tidak tahu saya," kata Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10/2018).
Neneng menyampaikan, dia baru tahu kabar penggeledahan di Kantor Dinas PUPR yang dilakukan KPK dari Sekretaris Kabupaten Bekasi.
"Kagetlah pastinya. Prihatin pasti. Kita kerja yang terbaiklah. Yang namanya pemimpin kan pasti risiko ada. Yang penting berusaha yang terbaik," ujar Neneng.
Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari pihak KPK.
Mengenai kasus ini, Neneng mengimbau seluruh pegawainya agar tetap bekerja maksimal.
Belum ada informasi detail terkait identitas penyelenggara negara yang ditangkap KPK tersebut.
KPK menyita uang tunai lebih kurang Rp 1 miliar dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura.
Uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpk_20180703_232750.jpg)