Tribun Metro

15 Aset Milik Pemkot Metro Belum Bersertifikat

Sejumlah aset Kota Metro masih belum sertifikasi. Dari 409 aset yang ada masih terdapat 15 yang belum bersertifikat.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/indra simanjuntak
Wali Kota Metro, Achmad Pairin dan wakil wali kota, Djohan saat meninjau Pasar Rakyat Bersubsidi, Selasa (22/5/2018). 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sejumlah aset Kota Metro masih belum sertifikasi. Dari 409 aset yang ada masih terdapat 15 yang belum bersertifikat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro Supriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan dan pengurusan sertifikat aset milik pemerintah.

Baca: 252 Kendaraan Dinas di Pemkot Metro Mati Pajak

Ia menjelaskan, masih ada aset yang belum bersertifikat.

Namun, tinggal sekitar 5 persen lagi yang belum bersertifikat.

Dari sebanyak 409 aset, 15 belum bersertifikat. Sementara empat masih dalam proses.

Menurutnya, BPKAD akan mengurus dan menargetkan selasai pada 2019.

"Jadi seluruh aset yang kita miliki, semuanya itu sudah bersertifikat. Kita akan selesaikan itu. Dan sekarang ada yang sedang proses penyelesaiannya," tukasnya, Selasa (16/10).

Ia mengaku, telah meminta bidang aset untuk mendata aset tidak bermasalah per kelurahan, kecematan, hingga satker.

Sedangkan untuk aset bermasalah akan diserahkan pada bagian pemerintahan dan hukum untuk ditindaklanjuti.

Baca: Relokasi Pedagang Taman Merdeka, Pemkot Metro Siapkan Dua Tempat

"Bermasalah itu seperti digunakan masyarakat atau rentan. Tahun depan kita akan buat tim terpadu lintas sektoral. Ada dari kepolisian, Kodim, PM, Kejaksaan. Kalau ada permasalahan mereka yang menyelesaikan. Tahun ini kita bereskan dulu yang tidak bermasalah," terangnya.

Supriadi menambahkan, setelah dilakukan pendataan oleh KPKNL masyarakat yang menggarap tanah milik pemda diminta untuk membayar ke pemkot.

Sebab, selama ini ketika panen, hasilnya dinikmati 100 persen oleh penggarap.

"Contoh sawah, mereka ketika panen dinikmati 100 persen. Nanti setelah dilakukan pendataan, mereka harus membayar ke pemda. Mereka transfer, nah bukti transfernya itu yang ke kita. Sampai bulan ini sudah ada sembilan bidang yang kita kenakan sewa," tandasnya.

Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT mengaku telah mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendata seluruh aset tidak bergerak maupun bergerak milik Pemkot.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved