Tribun Lampung Selatan
BREAKING NEWS - BNN-Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman 239 Paket Ganja Asal Aceh
BNN dan Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket ganja sebanyak 239 kilogram di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Lampung Selatan menggagalkan upaya pengiriman paket ganja sebanyak 239 kilogram di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni pada selasa (16/10) malam. Saat ini barang bukti narkoba jenis ganja tersebut diamankan di BNN Pusat.
Baca: Hampir Setiap Malam, Kakek Ini Tega Setubuhi Cucu Sendiri
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan sebelumnya petugas BNN berkoordinasi dengan polres untuk melakukan kegiatan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni. BNN sedang melakukan pengintaian terhada jaringan narkoba lintas pulau.
“Kita diminta memback up untuk melakukan pemeriksaan di sea port interdiction pelabuhan Bakauheni,” terangnya seusai ekpose tangkapan narkoba, kamis (18/10).
Saat kendaraan L 300 yang menjadi target BNN melintas dilakukan pemeriksan rutin oleh sat narkoba dan KSKP Bakauheni. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama dengan BNN didapati ada paket narkoba ganja sebanyak 239 kilogram asal Aceh.
Modusnya, mobil L 300 telah dimodifikasi. Dimana pada bagian bawah dibuat untuk menyimpan narkoba. Dan kemudian ditutup dengan barang bangunan. Polisi juga mengamankan 2 sopir mobil.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti dan tersangka kita serahkan secara resmi kepada BNN. Karena memang telah menjadi target dari BNN dan tersangka serta kendaraan telah diikuti oleh petugas BNN sejak dari Aceh,” kata AKBP M. Syarhan.(dedi/tribunlampung)