Tribun Lampung Selatan

Daftar Paket Proyek Melalui Lelang Abal-abal di Dinas PUPR Lampung Selatan

Lembaga antirasuah itu juga mendalami aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mendalami mendalami aliran dana suap sejumlah paket proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Lembaga antirasuah itu juga mendalami aset milik Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya saat ini tengah mendalami aset yang diperoleh Zainudin saat menjabat sebagai bupati Lampung Selatan.

"Kami terus mendalami terkait aset milik tersangka yang diperoleh dalam kapasitas sebagai bupati Lampung Selatan untuk kepentingan pengembangan perkara ini (fee proyek)," ungkap Febri, Kamis, 18 Oktober 2018.

Dalam persidangan dengan terdakwa Gilang Ramadhan, direktur PT Prabu Sungai Andalas, terungkap sejumlah proyek abal-abal di Dinas PUPR Lampung Selatan yang harus menyetorkan fee 21 persen dari nilai proyek.

Baca: KPK Sita Lahan 3 Ha Milik Zainudin Hasan di Kalianda

Anggota majelis hakim Barudin Naim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 17 Oktober 2018, melontarkan istilah proyek kocok bekam.

"Ini namanya kocok bekam. Ngapain dilakukan pelelangan. Lelangannya hanya abal-abal. Hanya bohong-bohong pelaksanaannya. Jelas ini proyeknya abal-abal," sebut Barudin dalam persidangan.

Adapun, paket proyek yang melalui lelang abal-abal milik Gilang terbagi dalam dua tahun anggaran.

Baca: Jadi Orang Dekat Bupati, Seorang Pria Disebut Mengatur Semua Paket Proyek di Dinas PUPR Lamsel

Proyek tahun 2017:

1. Peningkatan jalan sampai dengan hotmix Desa Babulang, Kecamatan Kalianda senilai Rp 1.200.000.000, dikerjakan oleh CV Karya Pakaranu

2. Peningkatan jalan hingga hotmix link Terminal Bunut, Kecamatan Sragi senilai Rp 800.000.000, dikerjakan oleh CV Graha Yudha

3. Rehabilitasi saluran irigasi DI Way Kesugihan I, Kecamatan Rajabasa senilai Rp 550.000.000, dikerjakan oleh CV Wira Bumi Perkasa

4. Rehabilitasi jaringan irigasi DI Way Kuripan, Kecamatan Penengahan senilai Rp 1.048.000.000, dikerjakan oleh CV Duta Agung Persada

5. Rehabilitasi jaringan irigasi DI Way Hamsari, Kecamatan Kalianda senilai Rp 965.000.000, dikerjakan oleh CV Laut Merah

Baca: Perusahaan Direkayasa, Dinas PUPR Lampung Selatan Kerjakan Sendiri Semua Paket Proyek

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved