Tribun Bandar Lampung
KPK Dalami Aliran Dana dan Aset Milik Zainudin Hasan Sebagai Bupati Lamsel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus menggali kasus suap yang menjerat Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus menggali kasus suap yang menjerat Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, kemarin pihaknya baru melakukan pemeriksaan saksi lagi untuk tersangka Zainudin Hasan dalam perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.
Baca: Bos 9 Naga Gilang Ramadhan Sanggup Setor Fee Proyek 21 Persen, Jatah Zainudin Hasan Segini
"Kemarin telah diperiksa delapan orang saksi," ungkapnya, Kamis 18 Oktober 2018.
Sebelumnya, 50 saksi telah diperiksa untuk memberi keterangan untuk tersangka Zainudin. Dengan diperiksanya delapan orang maka sudah ada 58 orang saksi yang diperiksa terkait kasus suap ini.
Baca: Bos 9 Naga Guyur Rp 1,4 Miliar untuk Jatah Proyek Bupati Zainudin Hasan dan Kroninya
"Unsur yang diperiksa terdiri dari swasta dan PNS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan," lanjutnya.
Kata Febri, pihaknya terus melakukan pengembangan dan mendalami aliran dana suap untuk mengetahui aset yang diperoleh Zainudin dalam kapasitas bupati.
"Kami terus mendalami terkait aset milik tersangka yang diperoleh dalam kapasitas sebagai Bupati Lampung Selatan untuk kepentingan pengembangan perkara ini," tandasnya.