KPK Menyita Harta Zainudin Hasan, Ada Empang dan Pohon Pisang di Lahan Tiga Hektare

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah harta Zainudin Hasan

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Ridwan Hardiansyah
Kolase/Tribun Lampung/Dedi Sutomo/Tribunnews
Lahan seluas 3 hektare di di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda milik Bupati nonaktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan terpampang plang disita oleh KPK, Kamis (18/10/2018). Inset: Zainudin Hasan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita sejumlah harta Zainudin Hasan, yang merupakan Bupati nonaktif Lampung Selatan (Lamsel).

Satu di antara harta Zainudin Hasan yang disita adalah aset berupa tanah seluas tiga hektare yang di dalamnya terdapat tanaman jagung dan pisang, serta kolam atau empang.

KPK menyita harta Zainudin Hasan dalam upaya mendalami dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemkab Lamsel, di mana KPK telah menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka.

Aset Zainudin berupa sejumlah bidang tanah di Lamsel saat ini sudah disita KPK.

Satu di antaranya tanah seluas tiga hektare di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda.

Di lahan tersebut, plang tanda penyitaan oleh KPK, telah terpasang.

Menurut warga setempat, plang itu baru didirikan pada Rabu (17/10/2018) lalu.

Diumumkan juga, dasar penyitaan yakni surat perintah penyitaan nomor: Sprin. SITA/148/Dik.01.05/01/2018 tertanggal 12 Oktober 2018.

Kepala Desa Munjuk Sempurna, Zakaria membenarkan aset tanah yang disita KPK tersebut milik Zainudin Hasan.

Baca: Turun Lagi ke Lampung, KPK Lucuti Harta Zainudin Hasan

Menurut dia, lahan itu sebelumnya merupakan milik mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, Alzier Dianis Thabranie.

"Itu memang tanah milik Pak Zainudin Hasan. Sebelumnya, tanah itu milik Pak Alzier. Sebelumnya lagi, milik warga Munjuk Sempurna yang dibeli Pak Alzier sekitar 10 tahun lalu," kata Zakaria kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (18/10/2018).

Zakaria mengaku tidak tahu pasti proses pengalihan tanah tersebut dari Alzier kepada Zainudin.

Namun, ia memastikan plang sitaan KPK tersebut baru dipasang dua hari lalu.

Aset tanah yang disita KPK merupakan hamparan yang biasanya ditanami jagung dan pisang.

Ada juga kolam atau empang di lahan yang berlokasi tepat di sisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved