Tribun Tanggamus

202 File Berkas Pendaftaran CPNS di Tanggamus TMS, Ini Penyebabnya

BKPSDM Tanggamus mengaku sementara ini 202 file berkas lamaran dari 4.688 berkas pendaftaran CPNS tidak memenuhi syarat (TMS).

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID
Ilustrasi jumlah dan rincian kuota CPNS 2018 di Lampung. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - BKPSDM Tanggamus mengaku sementara ini 202 file berkas lamaran dari 4.688 berkas pendaftaran CPNS tidak memenuhi syarat (TMS).

Menurut Haru Abimanyu, Kabid Mutasi dan Pengangkatan Pegawai, berkas yang tidak lolos verifikasi karena berbagai alasan, di antaranya formasi yang dipilih tidak sesuai dengan alamat tujuan pendaftaran.

Baca: Ingat, Segera Lakukan Perekaman e-KTP Jika Tak Ingin NIK dan KK Dibekukan

Berkas tidak lengkap, seperti ijazah yang tidak ada, lalu file lampiran tidak jelas terlihat. Lalu salah unggah, seperti lampiran KTP yang diunggah justru sisi KTP yang tidak ada keterangan identitasnya.

Baca: Harap Bersabar, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS di Kemensetneg 2018 Ditunda

Kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi. Lampiran sertifikasi akreditasi bukan berasal dari lembaga yang ditetapkan BKN, yakni Ban-PT, Pusdiknakes, dan Lam-PTkes, atau belum lulus sertifikat. Formasi ini misalnya untuk guru dengan lampiran akta IV.

Haru mengaku saat ini kesulitan untuk melakukan verifikasi karena portal BKN sulit diakses. Hal itu menghambat penyelesaian verifikasi.

"Sudah sehari semalam portal sulit dibuka jadi kami kesulitan juga untuk verifikasi. Kondisi ini sama dengan saat awal masa pendaftaran," jelasnya.

Baca: Ini Linknya, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Mahkamah Agung RI 2018

Ia mengaku agak khawatir dengan kondisi tersebut sebab masa verifikasi habis pada Minggu 20 Oktober 2018, dan belum seluruhnya terverifikasi.

"Kalau sampai sekarang sebenarnya sudah 3000an lebih terverifikasi atau sudah 80 persen, tapi belum selesai seluruhnya," ujar Haru.

Ia mengaku untuk tim verifikator ada 10 orang, selain itu ada pengawas verifikator dan terakhir ada koordinator verifikator. Tugas pengawas untuk konsultasi jika ada kendala dan koordinator yang evaluasi hasil verifikasi.

Kemudian Haru mengaku pihaknya cuma lakukan verifikasi saja, hasil verifikasi diserahkan ke BKN dan nanti pengumuman dilakukan oleh BKN. (tri yulianto)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved