Tujuh Orang Ditangkap Usai Bakar Mobil dan Motor Polisi, Gara-gara Tak Diizinkan Joget

Tujuh pelaku yang diduga membakarn satu unit mobil patroli dan 7 unit motor polisi di Desa Lawele ditangkap. Gara-gara tak diberi izin joget.

Editor: Safruddin
Kompas.com/Defriatno Neke
Terduga pelaku pembakaran mobil dan motor polisi ditangkap aparat Polres Buton dan Polda Sultra. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BUTON – Tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap 7 orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran satu unit mobil patroli dan 7 unit motor polisi di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

“Ada 7 orang yang sudah kami tahan dan kami proses sesuai dengan aturan yang ada. Statusnya mereka sudah tersangka dan kami tahan,” kata Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Iriyanto, usai meninjau lokasi kejadian di Desa Lawele, Minggu (21/10/2018) malam.

Baca: Viral Budaya Baru Karyawan PT KAI Daops 1, Lihat Yang Dilakukan di Pinggir Rel Kereta Api

Baca: Serangan Maut Tengah Malam, Satu Keluarga di Mesuji Alami Hal Mengerikan

Kapolda menambahkan, tidak menutup kemungkinan pelaku pembakaran mobil dan motor polisi akan bertambah, karena pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan.

Tujuh orang pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Buton dibantu anggota Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Kejadian ini berawal dari acara pesta panen.

Masyarakat kemudian meminta acara dilanjutkan dengan acara joget atau hiburan malam.

Namun, pihak kepolisian tidak mengizinkan.

Akibatnya, masyarakat melempar batu ke arah anggota Polres.

Anggota Polres Buton membalas dengan tembakan gas air mata ke arah lemparan batu, sehingga masyarakat melakukan aksinya dengan lemparan batu secara bertubi-tubi.

Polisi kemudian mundur dan masyarakat melakukan aksi pembakaran 7 unit kendaraan patroli motor Dalmas dan 1 unit Patwal Lantas.

Selain itu, satu orang anggota polisi mengalami luka di kepala akibat lemparan batu.

Saat ini situasi telah kondusif, dan polisi masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi kejadian.

Baca: Pergi Naik Ojek Online, Mahasiswi STIKES Budiluhur Bandung Dilaporkan Hilang

Baca: Pasien Anak Meninggal Setelah Disuntik di RS, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Dugaan Malapraktik

Artikel Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul: tujuh-pelaku-pembakaran-mobil-dan-motor-polisi-ditangkap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved