Di Hadapan Istri, Seorang Pria Tega Memerkosa Anak Kandungnya yang Masih Berusia 14 Tahun
Seorang ayah memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan tak bermoral tersebut dilakukan pria tersebut di hadapan istrinya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ayah memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Perbuatan tak bermoral tersebut dilakukan pria tersebut di hadapan istrinya.
Kasus ayah memerkosa anak kandungnya tersebut kini telah ditangani Polres Mempawah.
Pria berinisial SS, warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat dilaporkan oleh istrinya ke kantor polisi.
Dilansir TribunPontianak.co.id, SS dilaporkan ke polisi karena telah memerkosa anaknya yang berusia 14 tahun.
Kasatreskrim Polres Mempawah, Ajun Komisaris Denny Satria mengatakan, tersangka melakukan perbuatan bejatnya pada Sabtu (13/10/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, tersangka yang baru pulang ke rumah meminta istrinya untuk membangunkan anak mereka.
Usai korban bangun, SS kemudian menunjukkan uang Rp 30 ribu kepada korban.
Baca: Keluarga Sedang Tertidur Pulas, Sang Kakak Cabuli Adik Kandung di Kamarnya
SS kemudian melakukan pelecehan terhadap korban, hingga korban merasa ketakutan.
"Mak takut mak, abah mak, takut," kata korban yang ketakutan.
Melihat hal itu, SS malah memarahi bahkan memukul korban yang telah menangis.
Tersangka bahkan mengatakan akan menjadikan anaknya sebagai istri.
"Kau pasti kubinikan (kamu pasti aku jadikan istri)," kata Denny, menirukan ucapan tersangka.
Di dalam kamar, tersangka kembali memaksa korban menuruti keinginannya.
Tersangka memerkosa korban dan sempat mengancam akan membunuh korban jika melawan.