Tribun Lampung Barat
Pertama di Lampung, BBM Satu Harga Ada di Bandar Negeri Suoh
Sebelumnya warga harus menempuh jarak sepanjang 61 km menuju SPBU terdekat.
Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR NEGERI SUOH - PT Pertamina (Persero) bersama BPH Migas kembali meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga di SPBU Kompak 26.348.05 Pekon Gunung Ratu, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, Jumat, 26 Oktober 2018.
SPBU yang sudah beroperasi sejak 18 September 2018 ini diresmikan oleh Ketua Badan Pengalur Hilir (BPH) Migas M Fanshurullah Asa bersama Manager Retail Fuel PT Pertamina Marketing Operation Region II Putut Andriatno, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung Jefry Aldi, dan pejabat setempat.
SPBU ini akan melayani masyarakat Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan sekitarnya.
Sebelumnya warga harus menempuh jarak sepanjang 61 km menuju SPBU terdekat.
Akibatnya, tidak jarang mereka harus membeli di pengecer dengan harga cukup tinggi. Premium Rp 10 ribu dan solar Rp 8.000 per liternya.
Putut Andriatno mengatakan, ini merupakan SPBU penyalur BBM Satu Harga pertama di Lampung dan yang kedua di Pertamina MOR II.
Baca: Bikin Geger, Avanza ’Meledak’ dan Ringsek Usai Isi BBM di SPBU
Tujuan berdirinya SPBU ini adalah untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan BBM dengan harga yang lebih terjangkau.
"Harapannya, ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Bandar Negeri Suoh dan sekitarnya," ujar dia.
Ia menambahkan, SPBU Kompak 26.348.05 berkapasitas 30 kiloliter untuk masing-masing produk ini akan melayani masyarakat sesuai kebutuhan.
Berdasarkan realisasi sejak beroperasi pada September lalu, ujar dia, konsumsi premium rata-rata per hari 3,5 kiloliter, solar 1 kiloliter, dan pertalite 2 kiloliter.
M Fanshurullah Asa menambahkan, SPBU Kompak 26.348.05 ini adalah yang ke-78 di Indonesia.
"SPBU Kompak dan BBM Satu Harga adalah program nasional sebagai bentuk nyata keadilan energi bagi masyarakat, hari ini khususnya untuk masyarakat Suoh. Mari kita jaga dan monitor bersama operasional SPBU ini. Jangan sampai tidak tepat penggunaannya,” jelas dia.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 136 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Tertentu (Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (Premium) Secara Nasional, Pertamina ditargetkan mendirikan lembaga penyalur di 150 titik di seluruh Indonesia selama tiga tahun (2017-2019).
Baca: Polisi Ungkap Penyebab Avanza Hancur Usai Isi BBM di SPBU
Pada tahun 2017 ditargetkan 54 lokasi, tahun 2018 sebanyak 67 lokasi, dan 29 lokasi pada tahun 2019.