Hoaks Penculikan Anak di Tanggamus, Gopar yang Alami Gangguan Jiwa Jadi Tertuduh

Hoaks Penculikan Anak di Tanggamus, Gopar yang Alami Gangguan Jiwa Jadi Tertuduh

Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
tribun lampung/tri yulianto
Gopar 

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Pemuda yang sempat diduga sebagai pelaku penculik anak dan ditangkap warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, ternyata miliki kisah malang.

Hal itu diketahui setelah keluarganya didampingi Saefudin, Ketua RT tempat mereka tinggal di Kampung Kidalkam, Desa Sukasari, Kec. Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten mendatangi Polres Tanggamus, Sabtu 3 November 2018.

Pemuda tersebut bernama Gopar (24), putra pertama dari pasangan Marnan dan Marsiti.

Dia menderita gangguan jiwa akibat dipukuli temannya saat SMP. Lalu bisa normal dan kambuh lagi karena gagal menikah.

Gangguan kejiwaan dimulai saat SMP tahun 2011.

Setelah itu sempat sembuh meski dua kali kambuh. Lantas 2015 kambuh lagi karena gagal menikah, dan sejak itu Gopar pergi dari rumahnya.

"Kumatnya, disebabkan ada dua hal, yang pertama pada saat SMP pernah dipukuli temannya sehingga tidak lanjut sekolah, kemudian setelah sembuh 2,5 tahun, anak saya berniat nikah namun pacarnya dinikahi orang lain sehingga kumat lagi," ujar Marnan.

Hal itu juga dibenarkan Ketua RT tempat asal Gopar, Saefudin yang turut menjemput. Selaku aparatur desa dan personal memang mengetahui jika warganya mengalami gangguan kejiwaan dan hilang sejak tiga tahun lalu.

"Rumah Gopar dekat sama saya, dia sebenarnya pekerja keras, kerjanya di saumil (tempat penggergajian kayu). Setelah ditinggal pacarnya menikah dia mulai oleng dan menghilang," kata Saefudin.

Marnan dan Saefudin mengetahui Gopar diamankan di Polres Tanggamus, Lampung dari informasi Polsek Cipanas.

Dan diharapkan pihak keluarga menjemputnya sebab sempat dituduh penculik anak di media sosial Facebook, nyatanya hanya berita bohong (hoaks).

Marnan dan Saefudin mengucapkan terima kasih kepada Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo yang telah mengamankan dan merawat Gopar tiga hari.

Serta masyarakat Kecamatan Wonosobo yang tidak main hakim sendiri.

"Terima kasih Polres Tanggamus dan polsek jajarannya, serta masyarakat yang telah mengamankan Gopar sehingga kami dapat bertemu kembali," ucap Saefudin diamini Marnan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved