Tribun Bandar Lampung
BERITA FOTO - Ayah Bintang Andromeda Menjerit Sang Anak Divonis 2,8 Tahun Penjara
Pasca sidang vonis Bintang Andromeda (25) terdakwa teror bom transmart, sang ayah menjerit histeris.
Penulis: Perdiansyah | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Perdiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca sidang vonis Bintang Andromeda (25) terdakwa teror bom transmart, sang ayah menjerit histeris.
Baca: BREAKING NEWS - Pelaku Teror Bom Transmart Lampung Terdiam Divonis 2,8 Tahun Penjara

Kejadian ini berlangsung saat setelah Bintang keluar dari ruang persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis 15 November 2018.

Bintang Andromeda sendiri divonis hakim 2,8 tahun penjara.
Rekomendasi untuk Anda