Dua Orang Menyerang Polisi Pakai Ketapel Berpeluru Kelereng di Lamongan, Bripka A Jadi Korban
Peristiwa dua orang menyerang polisi menggunakan ketapel kelereng terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMONGAN - Dua orang terduga pelaku menyerang polisi menggunakan ketapel berpeluru kelereng, Selasa (20/11/2018) dini hari.
Peristiwa dua orang menyerang polisi menggunakan ketapel berpeluru kelereng terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua orang tersebut menyerang polisi memakai ketapel berpeluru kelereng, setelah melakukan perusakan pos polisi di Kecamatan Paciran.
Polisi pun segera mengejar keduanya, yang melarikan diri seusai melakukan perusakan.
Namun, keduanya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap
Akibat serangan tersebut, satu orang polisi, yaitu Bripka A, terluka.
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan mendatangi Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Surabaya pada Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca: Kronologi Polisi Lamongan Diserang 2 Orang di Pos Lantas, Pelaku Ditangkap Diduga Mantan Polisi

Ketika itu, Luki bersama sejumlah perwira menengah jajarannya menjenguk seorang personelnya, yang menjadi korban penyerangan orang tak dikenal.
Seorang korban yang tengah dijenguk itu adalah Bripka A, petugas piket Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran.
Luki menjelaskan, pada Selasa dini hari, ia mendapat laporan adanya masyarakat yang menemukan perusakan pos lalu lintas di daerah Polsek Paciran.
"Anggota kami langsung mengejar dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran," tegas Luki kepada awak media, seusai menjenguk Bripka A di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (20/11/2018).
Luki menambahkan, untuk kronologi penembakan, ada beberapa kali.
Menurutnya, tembakan yang dilakukan dua terduga pelaku, yakni ER dan MS, langsung menyerang, dengan melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.
"Menggunakan ketapel dengan peluru kelereng. Lalu, ada yang meneriaki maling. Ada juga yang melakukan pengejaran dari pihak Polsek Paciran bersama warga," lanjutnya.
Polisi dengan dua bintang di pundaknya itu menjelaskan, kedua terduga pelaku langsung dibekuk, seusai melakukan pengejaran.