Dua Orang Menyerang Polisi Pakai Ketapel Berpeluru Kelereng di Lamongan, Bripka A Jadi Korban
Peristiwa dua orang menyerang polisi menggunakan ketapel kelereng terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Serangan pelaku tepat mengenai mata kanan Bripka A.
Di Bongris, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Bripka A dengan terpaksa menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku kemudian terjatuh.
Keduanya lalu diamankan di Mapolsek Brondong.
Sementara, korban Bripka A dirujuk ke PKU Muhammadiyah Blimbing.
Namun karena lukanya, korban kemudian dirujuk ke RSM Lamongan dan berlanjut dirujuk ke RS Bhayangkara.
Kapolres Lamongan, Ajun Komisaris Besar Feby DP Hutagalung mengungkapkan, kejadian tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan pendalaman terkait dugaan motif pelaku.
"Pelaku yang diamankan sementara dua orang," kata Feby.
Motifnya belum diketahui karena polisi masih mengembangkan penyelidikan.
"Korban dirujuk ke Surabaya karena luka di bagian mata kanan," katanya.
Ditanya apakah salah satu pelaku mantan polisi, Feby mengatakan, pihaknya belum tahu.
"Semua masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Frans Barung Mangera, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11/2018), membenarkan terjadinya peristiwa penyerangan tersebut.
Menurut Barung, pihaknya kini masih melakukan pengembangan penyelidikan.
Baca: Dengan Kondisi Mata Terluka, Bripka A Kejar Pelaku Perusakan Pos Polisi
"Ya, masih lidik," katanya melalui sambungan WhatsApp.
Menurut Barung, pihaknya juga sudah mengamankan dua orang.
"Kami sudah temukan dua orang," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kapolda Jatim Angkat Bicara Terkait Penyerangan Polisi di Paciran Lamongan