Dua Orang Menyerang Polisi Pakai Ketapel Berpeluru Kelereng di Lamongan, Bripka A Jadi Korban
Peristiwa dua orang menyerang polisi menggunakan ketapel kelereng terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi sempat mendapat perlawanan dari kedua terduga pelaku, dengan menggunakan ketapel dan kelereng.
Beberapa saat kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk menangkap keduanya dan melakukan pengamanan.
"Ya Alhamdulillah, ada dua pelaku yang ditangkap dibantu dengan warga sekitar, lalu langsung dilakukan pengembangan," tandas Luki.
Luki menegaskan, personelnya bersama Tim Densus 88 Antiteror langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama.
Untuk pengembangannya, lanjut Luki, kasus tersebut langsung diambil alih Tim Densus 88 Antiteror.
"Kasus ini langsung diambil alih Tim Densus 88 Antiteror," bebernya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/11/2019) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi pemecahan kaca di Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) Paciran menggunakan batu yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku, yakni ER dan MS.
Kronologis Penyerangan
Pada Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 01.00 WIB, peristiwa pemecahan kaca di Pos Lantas WBL Paciran, terjadi.
Pemecahan kaca dilakukan menggunakan batu.
Aksi tersebut dilakukan dua orang.
Seusai beraksi, dua orang terduga pelaku melarikan diri.
Petugas piket Lantas pos WBL, Bripka A, kemudian melakukan pengejaran.
Sesampainya di Pasar Blimbing, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dua orang terduga pelaku, yaitu ER dan MS, langsung menyerang Bripka A.
Mereka melontarkan kelereng dengan menggunakan ketapel.