Oknum Guru SD Nekat Berbuat Cabul Terhadap 2 Muridnya Berkali-kali di Ruang Kelas

Oknum guru SD itu nekat berbuat cabul kepada dua orang muridnya di dalam ruang kelas.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Oknum guru SD berbuat cabul terhadap 2 muridnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MUNA - Seorang oknum guru SD, yang berbuat cabul terhadap dua orang muridnya, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Oknum guru SD tersebut kemudian diketahui telah beberapa kali berbuat cabul terhadap dua orang muridnya itu.

Oknum guru SD itu nekat berbuat cabul kepada dua orang muridnya di dalam ruang kelas.

Satuan Reskrim Polres Muna telah menangkap oknum guru SD berinisial LN tersebut.

“Kami sudah melakukan penangkapan kepada tersangka dengan inisial LN," kata Kapolres Muna AKBP Agung Ramos Paritongan Sinaga, Rabu (21/11/2018).

"Korban adalah dua orang pelajar SD, dan kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” tambah Agung.

Peristiwa bejat tersebut terjadi saat  LN mengajar di ruang kelas satu.

Baca: Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri sampai Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Rela Suami Nikahi Anaknya

Seusai mengajar, pelaku lalu memanggil dua orang muridnya.

“Pelaku kemudian memangku kedua muridnya, dan melakukan pencabulan terhadap dua pelajar SD ini,” ujar Agung.

Seusai melakukan aksi bejatnya, pelaku LN meminta kepada kedua korbannya agar tidak menceritakan kepada kedua orangtua mereka masing-masing.

Namun, kedua murid tersebut menceritakan kelakuan bejat sang guru.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Muna.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini diamankan di ruang tahanan Mapolres Muna.

Ia dijerat pasal 82 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Dua Kasus

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved