Satu Pelaku Pembunuhan Dufi Masih Berkeliaran Bebas di Wilayah Lampung
Satu Pelaku Pembunuhan Dufi Masih Berkeliaran Bebas di Wilayah Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Satu pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, mantan jurnalis yang ditemukan tewas di dalam drum, masih buron.
Namun polisi sudah mengetahui keberadaan tersangka tersebut.
Tersangka berinisial Z itu menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo berkeliaran bebas di wilayah Lampung.
“Sudah (terdeteksi) di daerah Lampung. Jadi Saudara ini telah dapat informasi Saudara S dan M pelaku pembunuhan Dufi tertangkap, mereka langsung melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti,” kata Dedi, Senin (26/11/2018).
• Pesan Terakhir Ibunda Roger Danuarta Sebelum Mengembuskan Napas Terakhir, Soal Jodoh?
Dia pun membeberkan peran pelaku Z.
Ia adalah pelaku yang menjual mobil milik Dufi.
“Tim sedang melakukan pengejaran terhadap saudara Z, artinya dari kasus pembunuhan tersebut sudah ada 2 tersangka yang diamankan,” katanya.
Dedi menjelaskan, tersangka Z telah membeli mobil almarhum Dufi yang dijual oleh tersangka Y.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian akhirnya menemukan kendaraan roda empat milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, mantan jurnalis yang ditemukan tewas di dalam drum.
Mobil tersebut ditemukan di depan gudang milik seorang warga, di Desa Candi Mas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, pada Jumat (23/11/2018).
• Reino Barack Blak-blakan Usai Putus dari Luna Maya
Polisi awalnya menerima laporan warga pemilik gudang bahwa Innova itu menghalangi akses masuk ke gudangnya.
Saat ditemukan, mobil tersebut tidak memiliki plat nomor di bagian depan maupun belakang.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap seorang tersangka.
Dengan demikian, ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
Pembunuhan Dufi diketahui setelah jenazahnya ditemukan seorang pemulung berinisial SA di dalam drum di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018).