Tribun Bandar Lampung
14 Hari Operasi Waspada, Polresta Bandar Lampung Amankan 13 Senpi, 415 Amunisi, dan 10 Bom Ikan
14 Hari Operasi Waspada, Jajaran Polresta Bandar Lampung Amankan 13 Senpi Ilegal, 415 Amunisi, dan 10 Bom Ikan
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
14 Hari Operasi Waspada, Jajaran Polresta Bandar Lampung Amankan 13 Senpi Ilegal, 415 Amunisi, dan 10 Bom Ikan
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung tidak hanya mengamankan 13 pucuk senjata api dan 415 butir amunisi.
Polresta Bandar Lampung juga menerima 10 buah bom ikan dari masyarakat.
"Ya, 10 (bom ikan) ini juga hasil penyerahan warga. Dari Kedaton lima, Telukbetung Timur empat, dan KSKP Panjang satu," ungkap Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Ujang Supriyanto dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 29 November 2018.
Ujang menuturkan, dalam pelaksanaan Operasi Waspada Krakatau 2018, pihaknya melakukan tahapan imbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi ilegal secara sukarela.
• Gelar Operasi Waspada Krakatau 2018, Polda Lampung Bidik Teror Bom dan Senpi
"Komitmen kami kalau menyerahkan tidak diproses. Tapi, kalau kami ketahui ingin menguasai senjata api, akan kami tangkap dan kami proses," ungkapnya.
Menurut Ujang, kepemilikan senpi ini banyak sumbernya, baik dari menemukan atau memang dimiliki secara turun-temurun.
"Yang jelas, diserahkan dari pihak keluarga kepada kami. Alasan mereka bermacam-macam. Ada yang mendukung program dan juga ada yang mungkin ketakutan," tutupnya.
Sebanyak 13 senjata api dan 415 amunisi diamankan Polresta Bandar Lampung.
Pengamanan ini merupakan hasil Operasi Waspada Krakatau 2018 selama 14 hari (15-28 November 2018).
Selain penyerahan dari warga, Polresta Bandar Lampung juga mengamankan satu pucuk senpi dari hasil tangkapan.
"Ya dua orang kami amankan di daerah Tanjungkarang Timur," tandasnya.
• Warga Pesawaran Serahkan 2 Senpi Ilegal dan Bom Ikan
3 Wilayah Rawan
Polresta Bandar Lampung setidaknya telah memetakan tiga wilayah rawan senjata api rakitan.