Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Beraksi Subuh, Satpam MBK Gasak Rp 80 Juta dari Laci Kantor Chandra Mart
Beraksi Subuh, Satpam MBK Gasak Rp 80 Juta dari Laci Kantor Chandra Mart . .
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Beraksi Subuh, Satpam MBK Gasak Rp 80 Juta dari Laci Kantor Chandra Mart
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak tanggung-tanggung, uang yang digasak satpam Mall Boemi Kedaton (MBK) ternyata sebesar Rp 80 juta.
Menurut Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta, Hermanto (35) yang bekerja sebagai Satpam MBK tengah jaga malam.
"Ia memanfaatkan momen, jadi saat pagi jam 05.11 wib ia melancarkan aksinya bersama TP (34)," ungkapnya, Selasa 4 Desember 2018.
Kata Anung adapun uang yang digasak dari laci kantor Chandra Mart sebesar Rp 80 Juta.
• BREAKING NEWS - Nekat Gasak Uang di Tempat Kerja, Satpam MBK Diciduk Polisi
• Membanggakan, Pelari Asal Lampung Juarai Lari Trail Bergengsi GP Ultra 100
"Dari hasil keterangan awal pelaku mengaku mengambil uang Rp 80 juta," tegasnya.
Lanjut Anung, adapun barang bukti yang diamankan yakni rekaman CCTV, satu tas ransel warna hitam, lima buah obeng, dua potong kemeja, satu kwitansi DP rumah dan satu lembar setoran BTN.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, nekat gasak uang ditempat kerjanya, seorang satpam Mall Boemi Kedaton (MBK) diciduk anggota Polsek Kedaton.
Satpam ini diketahui bernama Hermanto (35) yang bekerjasama dengan Teguh (34) menggasak uang di Kantor Chandra Mart yang ada di dalam Mall Boemi Kedaton, Senin 26 November 2018.
Kapolsek Kedaton Kompol Anung Handayanta menuturkan penangkapan ini berdasarkan adanya laporan tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan nomor LP/1345/XI/2018/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KDT.