4 Fakta Blangko e-KTP Diperjualbelikan Online, Dijual Anak Kepala Dinas Dukcapil Tulungbawang

4 Fakta Blangko e-KTP yang Diperjualbelikan Online, Dijual Anak Kepala Dinas Dukcapil Tulungbawang

Editor: taryono
Kompas
Blangko KTP elektronik yang diperoleh dari transaksi dalam jaringan, yakni melalui Tokopedia. Per Jumat (30/11/2018), Tokopedia telah menindak lanjuti penjual itu setelah menerima laporan Kompas. Blangko e-KTP Ditemukan Dijual Bebas Termasuk di Bandar Lampung, Kemendagri Lapor Polisi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Blangko e-KTP diperjualbelikan secara bebas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Blangko tersebut diperjualbelikan di Pasar Pramuka Jakarta Pusat hingga ke situs belanja on-line Tokopedia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya bertindak cepat atas pelaporan penjuala blangko e-KTP tersebut.

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Ustaz Abdul Somad: Ngak Ada Lo Gak Rame

Tribunnews merangkum dari Kompas, Jumat (7/12/2018), terkait fakta penemuan blangko e-KTP yang diperjualbelikan secara bebas.

Cara Download Video YouTube di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Simak 7 Langkah Berikut

1. Penjual blangko e-KTP secara online adalah anak Kepala Dinas Dukcapil Tulungbawang

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, penjual blangko e-KTP resmi di situs belanja online adalah anak dari Kepala Dinas Dukcapil di Tulangbawang, Lampung.

Pelaku pun sudah diproses hukum.

"Setelah kami lacak, baik di toko online-nya, termasuk orangnya ketemu."

"Si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan Kepala Dinas Dukcapil (Tulangbawang) di Lampung."

"Dia ambil 10 kemudian dia jual," ungka Tjahjo.

Punya 16 Mobil Mewah, Pengusaha Asal Bali Ajik Krisna Ungkap Alasan Tak Punya Rumah

Mendagri juga menegaskan, e-KTP yang diedarkan hanya untuk tindakan kriminal dan tidak ada aksi jebol e-KTP atas aksi tersebut.

2. Berawal dari motif iseng

Pencurian blangko e-KTP tersebut terjadi pada Maret 2018, saat ayahnya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil.

Karena melihat blangko yang kosong, pelaku iseng menjual ke situs online.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelaku mengaku hanya iseng menjual blangko E-KTP di situs jual beli online.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved