Penangkapan merujuk laporan kepolisian bernomor LP/937-B/X/2018/Resta Balam/Sekta Sukarame, tertanggal 30 Oktober 2018.
"Tersangka beraksi sendiri tanpa rekan. Modusnya, beli (pesan) motor melalui online," kata Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto, Kamis (20/12/2018).
"Kemudian, (tersangka) janjian bertemu dengan korban," kata Ruli menambahkan.
Saat bertemu, tersangka Ahmad Sobri menodongkan pisau ke pinggang korban.
"Tersangka ajak ketemuan di tempat sepi," tutur Ruli.
"Setelah menodong, (tersangka) langsung merampas dan bawa kabur motor korban," kata Ruli menambahkan.
Tekab 308 menyita barang bukti motor merek Yamaha R15 bernomor polisi BE 2844 BL hasil rampasan tersangka.
"Tersangka sekarang di Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan dalam pengembangan," ujar Ruli.
Sementara, Boy merupakan buronan tersangka curanmor di Way Kanan.
Penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-395/VIII/2018/LPG/Res WK/Sek Kasui, tertanggal 12 Agustus 2018.
Ruli mengungkapkan, tersangka Boy mencuri motor merek Honda Revo warna hitam bernomor polisi BE 7339 JV.
Tekab 308, papar dia, membekuk Boy tanpa perlawanan di pinggir jalan saat sedang mencari makan.
"Modus tersangka ini, masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela depan saat korban sedang terlelap tidur. Tersangka lalu mengambil motor korban," jelas Ruli.
Tangkap Begal Beraksi di Jalinteng
Aparat kepolisian menangkap pelaku pembegalan yang beraksi di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng), Terbanggi Besar, beberapa waktu lalu.
Kali ini, pelaku yang diamankan yaitu Rendi Palendra (20), warga Kecamatan Terbanggi Besar, pada Rabu (12/12/2018) lalu.
Ia diamankan di atas bus lintas kota dalam provinsi tepat di depan Mako Polsek Terbanggi Besar.
"Kami mendapat informasi kalau pelaku akan keluar kota. Lalu, kami lakukan pengadangan mobil sekitar pukul 18.00 WIB dan pelaku langsung kita sergap di atas bus Krui Putra," kata Kapolsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand, Kamis (13/12/2018).
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Terbanggi Besar.
Saat dilakukan interograsi, pelaku mengakui terlibat dalam aksi pembegalan sopir truk di kawasan Lintas Sumatera Simpang Terbanggi Besar, pada 16 November 2018 lalu.
"Satu pelaku sudah ditangkap Satreskrim Polres Lamteng (Gunawan; 35). Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran kita," ujar Donny Hendridunand.
Modus para pelaku ketika beraksi, dengan menyorotkan senter ke wajah korban.
Korban yang tak bisa melihat kemudian berhenti, lalu para pelaku mengadang mobil korban, dan menjarah barang-barang korban.
Begal Sadis Tewas Ditembak
Sebelumnya, dua orang begal sadis jaringan Lampung tewas ditembak polisi di Bandung.
Kedua pelaku tersebut mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.
Polisi menembak dua begal di Kota Bandung lantaran berupaya melawan dan melarikan diri dari penangkapan, yang dilakukan Satuan Unit Reserse Polrestabes Bandung, Selasa (11/12/2018) dini hari.
Dua begal tersebut, yakni AS (21) dan AG (22).
Keduanya tewas dengan luka tembak di dada di Jalan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Kami lakukan tindakan tegas karena pelaku berusaha kabur dan melawan anggota menggunakan senjata tajam," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai, di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.
Penangkapan berawal dari informasi kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) di kawasan Sumur Bandung pada Minggu (9/12/2018).
Polisi pun mendapatkan informasi keduanya akan beroperasi di wilayah Cinambo.