Tsunami Pesisir Lampung
BMKG Lampung: Bulan Purnama Akan Picu Kenaikan Air Laut pada 23-26 Desember 2018
Masyarakat Lampung diimbau untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi pada 23-26 Desember 2018.
Penulis: Daniel Tri Hardanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
BMKG Lampung: Bulan Purnama Akan Picu Kenaikan Air Laut pada 23-26 Desember 2018
Laporan Reporter Tribun Lampung Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Lampung diimbau untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi pada 23-26 Desember 2018.
Itu setelah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Maritim Lampung merilis peringatan dini adanya peningkatan tinggi muka laut di Teluk Lampung.
Dalam Surat Peringatan Dini dengan Nomor ME.301/023/PD/PJG/XII/2018 itu, BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kenaikan tinggi muka laut di Teluk Lampung pada 23-26 Desember 2018.
• UPDATE TSUNAMI LAMPUNG - Kisah Petugas Basarnas Lampung Evakuasi Korban di Desa Kunjir
"Ketinggian muka laut selama empat hari tersebut bervariasi, mulai dari 1,5 meter hingga 1,7 meter. Ketinggian gelombang pasang dapat lebih tinggi jika terdapat adanya penyebab lainnya," kata Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Lampung Sugiono, Minggu, 23 Desember 2018.
Hal tersebut, kata Sugiono, berdasarkan pada posisi bulan yang mencapai jarak terdekatnya pada 24 Desember 2018 atau istilahnya Perigee.
Kemudian, kata Sugiono, bulan purnama yang menyebabkan pasang laut purnama atau spring tide.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar sementara waktu tidak beraktivitas di sekitar pesisir pantai. Masyarakat juga diharap tidak terpengaruh dengan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tetap waspada dan pantau selalu perkembangan informasi dari BMKG dan Badan Geologi," tandas Sugiono.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Lampung Sugiono memastikan keaslian surat peringatan tersebut.
"Benar, itu surat peringatan yang kami keluarkan. Tetapi, peringatan dini ini tidak berdampak seperti (tsunami) kemarin," kata Sugiono, Minggu malam.
Surat peringatan dini tersebut, lanjut Sugiono, merupakan pola siklus normal astronomi.
Sehingga, ada peningkatan air pasang maksimal dan surut maksimal pada periode jam tertentu.
Sementara, tsunami yang terjadi pada Sabtu (22/12/2018), lantaran ada erupsi Gunung Anak Krakatau.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena (peningkatan air pasang) tidak berdampak (tsunami)," tutur Sugiono.