Wanita Asal Lampung Disekap 2 Bulan di Palembang, Berhasil Kabur Seusai Loncat dari Lantai 3 Ruko
Seorang wanita asal Lampung disekap selama dua bulan di Palembang. Tak tahan dengan perlakuan yang diterima, wanita tersebut memilih kabur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Seorang wanita asal Lampung disekap selama dua bulan di Palembang.
Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu, disekap di satu di antara ruko di kompleks pertokoan Palembang Trade Center atau PTC Palembang.
Kasus wanita asal Lampung disekap tersebut, masih terus didalami pihak kepolisian.
Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara membenarkan adanya penyekapan seorang tenaga kerja, di satu di antara ruko di kompleks pertokoan PTC Palembang.
Dari laporan yang diterimanya, pelaku pada kasus tersebut tidak hanya menyekap.
Pelaku juga merampas barang milik korban.
"Menurut Kasatserse Polresta, kasus ini sudah diproses dengan pasal 333 KUHP (sementara), yaitu pasal penyekapan," kata Zulkarnain, Selasa (25/12/2018).
• Kronologi Tiga Remaja Pringsewu Sekap Gadis ABG 14 Tahun 3 Hari di Rumah Kosong
"Dan bisa juga ditambahkan pasal lain, seperti masalah perampasan barang, jika terbukti, dan pelanggaran terhadap ketenagakerjaan (UU Tenaga Kerja)," kata Zulkarnain menambahkan.
Sebelumnya, seorang wanita asal Lampung bernama Wayan Indah Kusuma Dewi, disekap selama dua bulan di Palembang.
Ia datang ke Palembang untuk bekerja sebagai ART.
Ternyata, sesampainya di Palembang, ia malah disekap, di satu di antara ruko di kompleks pertokoan PTC Palembang.
Ia juga tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja.
Tak tahan dengan perlakuan yang diterima, Wayan Indah Kusuma Dewi memilih kabur.
Ia lalu meloncat dari lantai 3 ruko, di mana ia disekap.
Wayan menggunakan kain yang sudah diikat, untuk memuluskan pelariannya dari lantai 3 ruko.