Wanita Asal Lampung Disekap 2 Bulan di Palembang, Berhasil Kabur Seusai Loncat dari Lantai 3 Ruko
Seorang wanita asal Lampung disekap selama dua bulan di Palembang. Tak tahan dengan perlakuan yang diterima, wanita tersebut memilih kabur.
Sejak saat itu, korban disekap dan mengalami pencabulan berulang-ulang.
Tak hanya berhenti di situ, BA yang menyusul ke rumah HS juga tak mau ketinggalan ikut menggauli FA.
Penderitaan FA berakhir setelah HS mengantarnya pulang, Minggu, 11 November 2018 sekira pukul 03.00 WIB.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma mendalam.
Ia pun menceritakan semua yang dialaminya kepada orangtuanya.
Ibu korban, NI (41), langsung mendatangi Polsek Sukoharjo untuk melaporkan perbuatan para pelaku terhadap putrinya, Senin, 12 November 2018 pagi.
Tidak menunggu waktu lama, berdasar bukti-bukti dan hasil visum, petugas langsung bergerak guna menangkap para pelaku di rumah tersebut.
• Sekap Polisi Jaga Pakai Sarung, 11 Tahanan Polres Sempat Gebuki Polisi sebelum Kabur
Ketiga remaja itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ditahan di Mapolsek Sukoharjo.
Mereka dijerat pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul ART Asal Lampung Ini Disekap 2 Bulan di Ruko PTC Mall Palembang hingga Loloskan Diri Dengan Ekstrim