Wanita Asal Lampung Disekap 2 Bulan di Palembang, Berhasil Kabur Seusai Loncat dari Lantai 3 Ruko

Seorang wanita asal Lampung disekap selama dua bulan di Palembang. Tak tahan dengan perlakuan yang diterima, wanita tersebut memilih kabur.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Kasus wanita asal Lampung disekap selama dua bulan di ruko di Palembang. 

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, setidaknya 10 kali para pelaku menggauli FA. 

Pelaku IR mengaku telah menggagahi korban lima kali, HS empat kali, dan BA sekali.

"Dalam ancaman, korban dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku," kata Iptu Dedy, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa, 13 November 2018.

Dedy menceritakan, kejadian bermula pada Kamis, 8 November 2018 pagi.

Kala itu FA dijemput pelaku IR di kediamannya.

IR berpamitan kepada orangtua FA untuk jalan-jalan ke Pringsewu menggunakan sepeda motor.

Namun ternyata, itu hanya akal-akalan IR.

IR malah membawa FA ke rumah HS di Kecamatan Adiluwih. 

Tampaknya, para pelaku sudah mempersiapkan dengan matang rencana bejat tersebut.

Pasalnya, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Ketika itulah, korban menerima perlakuan tak bermoral dari para pelaku.

IR langsung membungkam mulut korban lalu memegang tangannya.

Ia pun dengan leluasa menyetubuhi korban.

Setelah itu, giliran HS yang ikut melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban.

Bahkan, IR menyaksikan perbuatan HS terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved