Pembobol BRI-Link di Tanggamus Ditangkap di Serang Banten

Pembobol BRI-Link di Tanggamus  Ditangkap di Serang Banten, Ini Dia Pelakunya

Penulis: Tri Yulianto | Editor: taryono
tribun lampung/Tri Yulianto
Tersangka Pembobol BRI-Link di Tanggamus  yang Ditangkap di Serang Banten 

Laporan wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Anggota Polsek Pugung dan Serang, Banten, berhasil menangkap pencuri yang bobol BRI-link di Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung.

Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Mirga Nurjuanda, tersangka berhasil ditangkap pada Rabu 26 Desember 2018 di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten.

Tersangka berinisial AR (19), yang juga tetangga korban yakni Liana Setiawati (31), yang berprofesi pengelola agen BRI-Link.

Lama Vakum dari Dunia Hiburan, Aliando Syarief Kini Tampil Beda

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya rekan AR.

"Seorang tersangka lain berinisial VR juga warga Kecamatan Pugung masih dalam pencarian, ditetapkan DPO," ujar Mirga, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Jumat 28 Desember 2018.

Kronologis kejadian, pada Senin, 27 Agustus 2018 sekitar pukul 8.00 WIB, korban pergi untuk menghadiri acara bersama Ratu Nur Anisa.

Sebelum pergi ia telah mengunci semua pintu memakai gembok.

Saat korban pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, kunci gembok salah satu bagian rumah sudah dalam.

Lalu semua lemari sudah terbuka dan acak acakan, dan uang Rp 30 juta untuk BRI-Link yang disimpan dalam tas rajutan hilang.

Selalu Ditolak Saat Ajak Nikah, Pria Membakar Diri dan Kekasihnya yang Sedang Tidur

Hasil penyelidikan, dua tersangka punya peran masing-masing, AR sebagai pembuka gembok dan masuk ke rumah, kemudian VR bertugas mengawasi dari keadaan sekitar.

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa satu buah gembok dalam keadaan rusak dan tas rajutan diamankan di Polsek Pugung guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal tujuh tahun penjara," kata Mirga.

PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Waktunya 8 Hari Lagi

Saat pelarian tersangka AR sudah berpindah-pindah tempat dari Tangerang, Aceh, Tulang Bawang, Sidoarjo dan tertangkap saat berada di Serang, Banten.

Dalam pencurian itu, dia mengaku mendapatkan uang Rp 16 juta, dia mendapatkan Rp 5,9 juta dan sisanya dipergunakan untuk ongkos melarikan diri.

Sebelum beraksi, AR memang mengawasi rumah korban dan ketika tahu rumah tersebut ditinggalkan dalam keadaan kosong barulah membobolnya. (tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved