Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Semua Lelang Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Dibahas di Rumah Kontrakan

Pembahasan lelang proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan ternyata tidak dilakukan di kantor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
(Ki-ka duduk baris pertama) Sekkab Lampung Selatan Fredy SM, Adi Supriyadi, dan Gunawan. (Ki-ka duduk baris kedua) Muhammad Saefudin, Rahmi Febria, dan Muhammad Almi. Mereka menjadi saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 7 Januari 2019. 

BREAKING NEWS - Semua Lelang Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Dibahas di Rumah Kontrakan

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pembahasan lelang proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan ternyata tidak dilakukan di kantor.

Semua proses yang berkaitan dengan lelang proyek dikerjakan di sebuah rumah kontrakan.

Hal ini diungkapkan Muhammad Saefudin, PNS Dinas PUPR Lampung Selatan, dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 7 Januari 2019. 

BREAKING NEWS - Kadis PUPR Lampung Selatan Atur Pemenang Lelang Proyek, Pokja Bekerja Tanpa SK

"Mengontrak sebuah rumah untuk mengerjakan kegiatan. Saya yang bayar kontrakan. (Uangnya) Dari Pak Syahroni," ungkap Saefudin saat dicecar pertanyaan oleh hakim ketua Mien Trisnawaty.

Saefudin mengaku hanya bertugas menelepon peserta lelang dan memasukkan data ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Selain itu, Pak Adi juga meng-input atau meng-upload. Sedang Pak Gunawan dan Ketut yang membuat penawaran," jelas dia lagi.

Saefudin mengaku bisa menelepon peserta lelang yang sudah dipersiapkan lantaran mendapat nomor dari Syahroni.

"Saya menghadap langsung ke Syahroni, dan mendapat nomor telepon dalam bentuk tulisan tangan," katanya.

Saefudin pun mengaku tidak mengetahui siapa saja nomor yang akan dihubunginya.

"Hanya nama pekerjaan dan nomor telepon. Banyak (nomornya), kemudian saya hubungi satu per satu," paparnya.

Mien pun menyela. "Ini (nomor) telepon punya pemilik perusahaan atau staf?" tanya Mien.

Anak Buah Sebut Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara Minta Duit Rp 300 Juta ke Konsultan

"Rata-rata hanya anak buah, pengurusnya. Saya hubungi (untuk) minta data-data perusahaan. Rata-rata mereka sudah paham. Saya minta hard copy perusahaan," tandasnya.

Hal sama dikatakan Rahmi Febria, PNS Dinas PUPR Lampung Selatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved