Tribun Bandar Lampung

Sebulan Huni Lapas Rajabasa, Zainudin Hasan Belum Bisa Move On

Selama menjalani persidangan, Zainudin Hasan dititipkan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung/Hanif Mustafa
Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menghuni sel Blok D3 Lapas Rajabasa selama menjalani sidang kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan. 

Sebulan Huni Lapas Rajabasa, Zainudin Hasan Belum Bisa Move On

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan, bupati nonaktif Lampung Selatan, dijadwalkan kembali menjalani persidangan lanjutan, Senin, 14 Januari 2018.

Persidangan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Zainudin Hasan akan menjalani seluruh proses persidangan hingga semua saksi dihadirkan dan dianggap cukup.

Jaksa KPK Pinjam Agus BN dan Anjar Asmara Jadi Saksi Sidang Zainudin Hasan Besok

Selama menjalani persidangan, Zainudin Hasan dititipkan di Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan ini sudah menghuni Lapas Rajabasa selama satu bulan terakhir.

Zainudin Hasan menempati sel di Blok D3.

Kalapas Kelas I Bandar Lampung Sujonggo menuturkan, selama menjadi tahanan, Zainudin Hasan bersikap kooperatif.

"Beliau mengikuti semua aturan," ungkap Sujonggo, Minggu, 13 Januari 2018.

Menurut Sujonggo, masa pengenalan lingkungan bagi Zainudin Hasan pun telah usai.

"Sekarang beliau sudah mengikuti kegiatan olahraga dan keagamaan," sebutnya.

Terkait kondisi Zainudin Hasan, kata Sujonggo, secara psikologis ia belum bisa move on.

Zainudin Hasan belum 100 persen bisa menerima kondisi yang sedang dialaminya.

"Jadi berangsur-angsur. Kalau dibilang 100 persen belum," tutupnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved