Pengemis Kaya Diciduk Satpol PP, Tinggal di Perumahan dan Punya Tabungan di Bank Rp 900 Juta
Pengemis Kaya Diciduk Satpol PP, Tinggal di Perumahan dan Punya Tabungan di Bank Rp 900 Juta
Pengemis Kaya Diciduk Satpol PP, Tinggal di Perumahan dan Punya Tabungan di Bank Rp 900 Juta
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang 'pengemis kaya' diciduk Satpol PP, Sabtu (12/1/2019) malam. Saat diperiksa, petugas menemukan fakta mengejutkan terkait kekayaan yang dimiliki pengemis asal Jawa Tengah tersebut.
Saking tajirnya, pengemis kaya bernama Legiman tersebut ternyata punya kekayaan Rp 1 miliar lebih. Di bank, Legiman mempunyai tabungan sebanyak Rp 900 juta.
Dalam sehari, pengemis kaya ini bisa mengantongi uang hingga Rp 1 juta lebih.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.
• Jadi Pengemis di Terminal, Ternyata Wanita Ini Punya 10 Ruko yang Semuanya Disewakan
• Pengangguran Jadi Pengemis Online, Begini Caranya Raup Uang hingga Rp 55 Juta per Bulan
Tak hanya itu, pengemis Legiman selama ini tinggal di kompleks perumahan. Harga rumahnya sekitar Rp 250 juta.
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," terang Udhi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima Pati, Sabtu (12/1/2019) malam.
Malam itu, sejak pukul 19.00 WIB hingga sekira pukul 20.00, hujan cukup deras mengguyur Kota Pati.
Operasi penertiban malam itu diikuti juga oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.
Malam itu, via aplikasi Whatsapp, Udhi mengabarkan pada Tribunjateng.com, "Malam ini kami hanya dapat satu orang PGOT di Simpang Lima."
Namun, tak lama kemudian, Udhi dan petugas Satpol PP lainnya menemukan fakta yang mereka nilai mengejutkan.
Pengemis yang diidentifikasi bernama Legiman (52) tersebut, setelah diinterogasi, ternyata memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Pengemis yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati ini juga didapati mendapat perolehan yang cukup besar setiap kali mengemis.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," tambah Udhi.