Aris Idol Ditangkap Polisi, Bersama 4 Temannya Diduga Terlibat Narkoba
Aris Idol Ditangkap Polisi, Bersama 4 Temannya Diduga Terlibat Narkoba. Aris ditangkap di apartemen.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Aris Idol atau Januarisman Runtuwene dibekuk polisi pada Selasa (15/1/2019) akibat terlibat kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Aris ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan saat tengah mengonsumsi sabu.
"Saat para tersangka mengonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).
• Rocky Gerung Menutup Telinga Saat Boni Hargens Bicara Pelanggaran HAM di ILC TV One
Argo menuturkan, Aris atau JR ditangkap bersama empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, AM. Hasil tes urin menunjukkan kelimanya positif narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejunlah barang bukti yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon seluler.
Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), UURI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.
• Harga HP Redmi 7 di Bawah Rp 2 Juta, Simak Rincian Spesifikasi Lengkapnya
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
Artikel sudah tayang di Kompas.com: polisi-tangkap-aris-indonesian-idol-terkait-kasus-narkoba