Berita Terkini Nasional
Alasan Sebenarnya Gembul Nekat Bunuh Istri Pegawai Pajak, Pura-pura Periksa Dapur
Terbongkar alasan sebenarnya Gembul alias Yahwa Himawan, nekat bunuh istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, Aresty Gunar Tunarga atau AGT.
Ringkasan Berita:
- Polisi mengungkap motif Gembul alias Yahwa Himawan (17) membunuh Aresty Gunar Tunarga (38), istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat.
- Pelaku nekat membunuh karena terlilit utang judi online Rp4 juta dan berniat merampok rumah korban.
- Aresty sempat dilaporkan hilang sebelum ditemukan tewas dan dikubur di septic tank.
- Jenazah dipulangkan dan dimakamkan di Blitar, Jawa Timur. Pelaku telah ditangkap dan ditahan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Manokwari - Terbongkar alasan sebenarnya Gembul alias Yahwa Himawan, nekat bunuh istri pegawai pajak di Manokwari, Papua Barat, Aresty Gunar Tunarga atau AGT (38).
Aresty merupakan istri dari seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. Ia ditemukan tewas mengenaskan setelah sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (9/11/2025) siang.
Manokwari adalah ibu kota Provinsi Papua Barat, Indonesia. Kota ini terletak di pesisir utara Pulau Papua dan dikenal sebagai gerbang utama wilayah Papua Barat. Manokwari memiliki pelabuhan dan bandara yang penting, serta menjadi pusat pemerintahan, pendidikan, dan perdagangan di provinsi tersebut. Selain itu, Manokwari juga dikenal sebagai kota injil, karena menjadi tempat awal masuknya misi Kristen di Tanah Papua pada abad ke-19.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunpapuabarat.com, Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan tersangka Gembul alias Yahwa Himawan nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.
“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Menurut penyidik, pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.
Ia berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.
Saat korban mempersilakan masuk, tersangka langsung menodong dan meminta uang Rp1 juta.
"Korban yang menolak dan berusaha melawan akhirnya ditikam tiga kali: dua di bagian dada atas, dan satu di bagian bawah," ujar Kasat.
Seusai melakukan aksinya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam box kontainer dan membawanya menggunakan mobil box sewaan.
Barang-barang milik korban seperti tablet, ponsel, dan dompet turut dibawa kabur.
“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua,” kata Kasat.
Polisi menegaskan pelaku Gembul alias Yahwa Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polresta Manokwari.
Penyidik akan segera melakukan rekonstruksi guna memperkuat pembuktian kasus.
Baca juga: Siasat Licik Tukang Bangunan Tutupi Perbuatan Bunuh Istri Pegawai Pajak, Terbongkar CCTV
“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini,” tambah AKP Agung.
Dimakamkan di Blitar
| SAH! Kapolri Tak Boleh Tugaskan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Putusan MK |
|
|---|
| Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Gedung Kampus sempat Terlihat Bersandar di Pagar Pembatas |
|
|---|
| Ibu dan Anak Disekap Jadi Jaminan Utang Gara-gara Suami Kabur saat Mau Ditagih |
|
|---|
| Siasat Licik Tukang Bangunan Tutupi Perbuatan Bunuh Istri Pegawai Pajak, Terbongkar CCTV |
|
|---|
| Gus Elham Yahya Cium Anak Perempuan, Wamenag Sebut Tindakan Tak Pantas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kubur-Istri-Pegawai-Pajak-di-Septic-Tank.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.