Bandar Lampung Dapat Predikat Kota Besar Terkotor, Wali Kota: Tidak Objektif, Pakai Uang

Bandar Lampung masuk dalam 10 kota terkotor pada penilaian Adipura 2018. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN angkat bicara.

Tribunlampung.co.id/Eka
Ilustrasi - Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN melambaikan tangan saat meninjau Underpass Unila, Kamis, 17 Januari 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bandar Lampung masuk dalam 10 kota terkotor pada penilaian Adipura 2018.

Hal tersebut tertuang dalam pengumuman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bersama Manado, Bandar Lampung termasuk dalam kota besar terkotor.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN angkat bicara.

Ia menyinggung penilaian pemerintah pusat itu di sela-sela menyampaikan sambutan, dalam acara peresmian underpass Unila, di pelataran parkir Museum Lampung, Kamis (17/1/2019).

Herman menyatakan, penilaian Bandar Lampung sebagai kota besar terkotor tidak objektif.

Ia bahkan menyebut penilaian untuk mendapatkan Piala Adipura tersebut hanya pura-pura.

Bandar Lampung Dapat Predikat Kota Terkotor, Herman HN: Yang Menilai Ini Pura-pura, Pakai Uang

"Kemarin pusat menilai bahwa kebersihan kita (Bandar Lampung) kurang. Nomor tiga terkotor di Indonesia," kata Herman HN.

"Padahal, saya sudah mati-matian membersihkan Kota Bandar Lampung ini," katanya menambahkan.

Herman pun membandingkan dengan raihan Piala Adipura pada 2009, ketika ia belum menjabat wali kota.

Menurut dia, Bandar Lampung saat itu terbilang kotor.

"Makanya, sejak 2013, saya minta ke pemerintah pusat, tidak usah menilai Kota Bandar Lampung ini. Karena, tidak objektif," ujar Herman.

"Saya bilang, yang menilai ini pura-pura. Pakai uang. Lebih baik saya kasih uang itu, Rp 400 juta-Rp 500 juta, kepada masyarakat," sambungnya.

Pada 2012, Herman melanjutkan, Bandar Lampung bahkan mendapat predikat kota terkotor nomor dua se-Indonesia.

"Kami demo di pusat sampai menteri telepon saya. Saya bilang, coba cek dulu di Bandar Lampung," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved