Digerebek Bersama 2 Wanita, Ternyata Oknum Hakim di Lampung Jauh dari Istri

Jesayas Tarigan menyebutkan, istri hakim Y juga berdinas di lingkungan peradilan. Namun, dia tidak berdinas di wilayah Lampung.

kompas.com
Ilustrasi - Selingkuh. 

Digerebek Bersama 2 Wanita, Ternyata Oknum Hakim di Lampung Jauh dari Istri

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca-penggerebekan oknum hakim Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang, bersama dua orang wanita di rumah dinas, pemeriksaan terhadap Hakim Y terus melebar.

Hakim Y harus menjalani pemeriksaan ters urine spesifik di Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Kepala BNN Lampung Tagam Sinaga membenarkan pihaknya melakukan tes urine terhadap Y, Senin (21/1) kemarin.

Oknum Hakim PN Menggala yang Digerebek Bersama 2 Wanita Jalani Tes Urine di BNNP Lampung

Pemeriksaan itu berdasarkan permintaan Komisi Yudisial (KY), yang merupakan lembaga pengawas hakim.

"Mereka (KY) ke sini minta bantuan kami, untuk tes urine, menjelaskan seperti apa. Tadi (kemarin), sudah kami tes dan kirim ke lab. Soal hasilnya tunggu satu pekan ke depan, jadi saya belum bisa jelaskan, karena hasilnya belum tahu," kata Tagam Sinaga.

Hakim Y digerebek di rumah dinasnya pada Selasa (15/1) dini hari oleh sejumlah warga.

Saat digerebek, hakim Y tersebut sedang bersama dua orang wanita.

Tagam menjelaskan, KY mendapat informasi bahwa saat penggerebekan ditemukan adanya barang diduga narkoba.

Karena itulah, KY meminta BNNP Lampung memeriksa urine hakim Y.

"Jadi, selain membawa wanita ada dugaan (bawa) narkoba juga, makanya KY minta bantuan BNN," kata Tagam.

Tagam menyebutkan tes urine terhadap hakim Y bukanlah rapid test atau tes urine biasa.

Melainkan tes urine yang lebih spesifik. Saat menjalani tes urine, Hakim Y didampingi pihak Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung.

Terpisah, Ketua Komisi Yudisial RI Jaja Ahmad Jayus membenarkan adanya tim KY yang turun ke Lampung untuk mengumpulkan bukti dan fakta seputar kasus Y.

Menurut dia, sampai saat ini tim KY masih melakukan pemeriksaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved