Seorang Istri di Aceh Utara Otaki Pembunuhan Suami oleh Pria Selingkuhan

Seorang Istri di Aceh Utara Otaki Pembunuhan Suami oleh Pria Selingkuhan

Editor: taryono
(KOMPAS.com/MASRIADI)
Dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli (34) pedagang es campur warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019). (KOMPAS.com/MASRIADI) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, ACEH UTARA – Dua tersangka pembunuhan terhadap Jazuli (34) pedagang es campur warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019).

Keduanya, Jam (30) dan MA (34) mengaku memiliki hubungan cinta mendalam.

Kisah pertemuan Jam dan MA berawal dari perkenalan lewat media sosial.

Terungkap, KPK Sebut Suap Terhadap Bupati Khamami sejak Mei 2018, Nilainya Rp 200 Juta

Hubungan mereka meningkat pada taraf saling jatuh cinta.

“Kami menyesal,” sebut MA, saat di Mapolres Aceh Utara.

Pria ini mengaku mencintai Jam.

Namun, dari norma hukum tak mungkin hubungan cinta itu berlangsung.

Jam istri dari Jazuli dan memiliki seorang putri.

Jam pun mengakui pertemuan mereka tahun lalu.

Saat Idul Adha 2018, Jam menyarankan agar AM membunuh suaminya Jazuli.

Sehingga, hubungan mereka berlangsung lama dan dipungkasi dengan pernikahan.

Jika gugat cerai, pasangan yang dimabuk cinta itu khawatir akan tempat tinggal.

Daftar Pemain yang Diboyong Persib Bandung untuk Hadapi Persiwa Wamena

Karena itu, opsi membunuh menjadi pilihan.

Setelah suami terbunuh, mereka akan menikah dan menempati rumah yang telah dibangun oleh Jazuli buat keluarganya itu.

Bahkan, 14 September 2018 lalu, Jam pula yang menghubungi AM untuk mengatur rencana pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved