Tribun Bandar Lampung

Kurir Sabu Diciduk Polda Lampung Saat Tunggu Pelanggan

Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mencoduk seorang kurir sabu, Rabu, 23 Januari 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
M Rizal (32), warga Jalan Purnawirawan 6, Gang Maharani, Langkapura, Bandar Lampung, diciduk Polda Lampung karena menjadi kurir sabu. 

Kurir Sabu Diciduk Polda Lampung Saat Tunggu Pelanggan

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mencoduk seorang kurir sabu, Rabu, 23 Januari 2019.

Kurir tersebut diketahui bernama M Rizal (32), warga Jalan Purnawirawan 6, Gang Maharani, Langkapura, Bandar Lampung.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar Shobarmen mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diperoleh anggota.

BREAKING NEWS - Kurir Sabu 60 Kg Singgah di Pulau, Kapolda: Polisi Lebih Kreatif dari Pelaku

Diimingi Upah Rp 5 Juta, Remaja Ini Nekat Jadi Kurir Sabu

"Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti," ungkapnya, Senin, 28 Januari 2019.

Anggotanya langsung melakukan pemantauan di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kedaton.

"Di sana kami dapati seorang pria yang tengah menunggu seseorang," paparnya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tanpa pikir panjang anggota mengamankan pelaku.

"Tim melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sedang sabu seberat kurang lebih 1 ons," ujarnya.

Shobarmen menambahkan, pelaku langsung diamankan guna dilakukan pemeriksaan.

"Sejauh ini diduga kurir, tapi masih kami dalami," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved