Siswi SMP Anak Pensiunan PNS Dicabuli Pemuda 19 Tahun, Kasus Terbongkar Berkat Kakak Ipar Korban
Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan pemuda berusia 19 tahun. Korban merupakan siswi SMP kelas XV yang masih berusia 15 tahun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG AGUNG - Seorang siswi SMP menjadi korban pencabulan pemuda berusia 19 tahun.
Pelaku kini telah ditangkap pihak kepolisian.
Jajaran Polsek Gunung Agung, Tulangbawang Barat menangkap Waris Wahyudi alias Yudi (19), pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Kapolsek Gunung Agung, AKP Tri Handoko mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (29/1/2019), sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku ditangkap saat berada di Tiyuh Mulya Jaya.
“Waris merupakan warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulangbawang,” ujar Tri, Rabu (30/1/2019).
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari S (61), seorang pensiunan PNS yang juga ayah kandung korban.
Korban merupakan siswi SMP kelas XV yang masih berusia 15 tahun.
• 4 Pemuda Cabuli Siswi SMP secara Bergilir, Korban Masih Pakai Seragam
Laporan pensiunan PNS tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/24/I/2019/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Gunung Agung, tanggal 29 Januari 2019.
Aksi pencabulan yang dilakukan Waris terhadap korban, terjadi pada Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya di areal perkebunan karet Tiyuh Mulya Jaya.
Aksi bejat pelaku terbongkar saat saksi Sugeng (38), yang merupakan menantu pelapor, atau kakak ipar korban, membawa korban pulang ke rumahnya.
Saat sampai di rumah, saksi langsung berkata kepada pelapor bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku.
Setelah saksi pulang, pelapor langsung bertanya kepada korban, mengenai keterangan yang disampaikan kakak ipar korban.
Korban membenarkan hal tersebut.