Tribun Lampung Tengah
64 Warga Bangun Rejo Dapat SIUP dan SITU Gratis dari DPMPTSP
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Lampung Tengah, bagikan 64 sertifikat usaha di Kecamatan Bangun Rejo.

Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,LAMTENG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Lampung Tengah, bagikan 64 sertifikat usaha di Kecamatan Bangun Rejo, Kamis (31/2019).
Adapun sertifikat yang dibagikan yakni surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan surat izin tempat usaha (SITU). pemberian sertifikat sebagai upaya menumbuhkan usaha kecil menengah.
"Pembagian sertifikat SIUP dan SITU adalah upaya pemberdayaan pemuda, kami bekali mereka keterampilan lalu menghidupkan UMKM maupun KWT, dan kami memberikan izin gratis pada mereka,” ujar Loekman Djoyosoemarto.
Dengan makin tumbuhnya usaha di kampung lanjut bupati, pemuda diharapkan tidak lagi berpikir mencari pekerjaan, tetapi berpikir bagaimana mereka bisa berdikari dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Sementara Kepala DPTSP, Achmad Helmi mengatakan, surat izin usaha diberikan kepada para pelaku usaha mulai dari perseorangan hingga unit usaha. Sebanyak 64 sertifikat telah disalurkan .
• Tilep Uang Nasabah Rp 2,3 Miliar Untuk Beli Mobil Baru, Inilah Modus yang Dipakai Teller Bank BRI
• Istri Disiram Air Keras di Matanya Gara-gara Minta Uang Belanja, Suami Sebut Balas Dendam
“Sebelumnya telah kami inventarisir siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan izin usaha gratis ini. Program ini bakal berlaku juga di kecamatan-kecamatan lainnya," jelas Achmad Helmi.
Dengan memiliki sertifikat SIUP dan SITU ujarnya, diharapakan banyak warga bisa memudahkan pelaku usaha mengajukan kredit mikro di perbankan dan pengembangan usaha.(Sam)
-
BREAKING NEWS - Sekkab Mesuji Adi Sukamto Ikut Diperiksa KPK di Polres Lamteng?
-
BREAKING NEWS - Ditanya Pemeriksaan KPK, Kapolres Lampung Tengah Bungkam
-
BREAKING NEWS - Penyidik KPK Marahi Wartawan yang Curi Foto Pemeriksaan Terkait OTT Bupati Mesuji
-
BREAKING NEWS - Sambangi Polres Lampung Tengah, Penyidik KPK Periksa Pejabat Pemkab Mesuji?
-
Disdikbud Lamteng Akan Jalankan Sistem SPMPDM