BREAKING NEWS - Nakhoda Kapal Milik Zainudin Hasan Digaji Rp 5 Juta oleh Pemkab Lampung Selatan
Nakhoda KM Krakatau milik Zainudin Hasan, bupati nonaktif Lampung Selatan, ternyata selama ini digaji oleh Pemkab Lampung Selatan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Nakhoda Kapal Milik Zainudin Hasan Digaji Rp 5 Juta oleh Pemkab Lampung Selatan
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nakhoda KM Krakatau milik Zainudin Hasan, bupati nonaktif Lampung Selatan, ternyata selama ini digaji oleh Pemkab Lampung Selatan.
Hal ini terungkap setelah nakhoda KM Krakatau M Sugeng Prayitno memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Senin, 4 Februari 2019.
"Saya mulai bekerja pada tanggal 23 Januari 2017. Saya pertama ditelepon oleh Pak Henry Dunan (eks Plh Kadishub Lampung Selatan)," kata Sugeng.
• BREAKING NEWS - Untuk Barter Beli Vila, Zainudin Hasan Tawarkan Proyek Rp 10 Miliar dan Mobil Lexus
• Live Streaming Video Mesum di Grup Line, Polisi Bongkar Prostitusi Online Model Baru
Sugeng mengaku mendapat tawaran untuk menjadi nakhoda.
"Akhirnya deal dengan gaji pokok Rp 5 juta dan uang makan Rp 1 juta," beber Sugeng lagi.
Setelah menjadi nakhoda KM Krakatau, Sugeng diangkat menjadi pegawai honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Selatan.
"Saya dilimpahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai honor. Yang bayar pemerintah. Saya merawat dua kapal, Napoleon dan Krakaktau," tutur Sugeng.
Namun, terus Sugeng, Dinas Kelautan dan Perikanan hanya mengeluarkan gaji pokoknya.
Sementara uang makannya tidak dibayarkan.
"Jadi saya minta melalui Pak Agus untuk mencairkan uang makan yang Rp 1 juta, dan dapat langsung dari Bapak (Zainudin Hasan)," lanjut Sugeng.
Untuk perawatan kapal, Sugeng mengaku mendapat suntikan dana dari mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
"Kalau perawatan (kapal) dari Pak Anjar. Buat beli sabun, kamper, Baygon. Ya rata-rata Rp 250 ribu per tiga bulan," tambah Sugeng.
Sugeng menyebutkan, kapal tersebut sudah 51 kali digunakan oleh Zainudin Hasan.