Wanita Masih SMP dan Pria Duduk di Bangku SD Dinikahkan, Orangtua Ungkap Alasan di Baliknya

Wanita Masih SMP dan Pria Duduk di Bangku SD Dinikahkan, Orangtua Ungkap Alasan di Baliknya.

Editor: Safruddin
Banjarmasin Post
Wanita Masih SMP dan Pria Duduk di Bangku SD Dinikahkan, Orangtua Ungkap Alasan di Baliknya 

Wanita Masih SMP dan Pria  Duduk di Bangku SD Dinikahkan, Orangtua Ungkap Alasan di Baliknya

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Pernikahan anak di bawah umur menjadi perbincangan dan viral di emdai sosial.

Pernikahan pasangan belia berinisial D (15) dan DA (14)  berlangsung di  Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, pada hari Jumat (1/2/2019).

Orangtua dari pasangan anak-anak terpaksa menikahkan mereka untuk mencegah perbuatan zina yang dilarang agama. 

Vanessa Kembali Masuk Bui, Sempat Sakit Muntah-muntah Tapi Dibantah karena Hamil

 

Keduanya selalu membangkang saat diingatkan untuk tidak selalu berduaan.

"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," kata ayah kandung DA, mempelai pria.

Diketahui, D masih duduk di bangku SMP . Sementara suaminya, DA, tercatat sebagai siswa kelas 5 SD.

Keduanya telah menikah dan mendapat persetujuan dari keluarga dan kerabat mereka.

Salah satu alasan pihak keluarga kedua mempelai adalah mencegah kedua anak itu melanggar kaidah agama.

Pernikahan  menjadi sorotan dari pemerintah daerah setempat. 

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Balangan Nor Ainani membenarkan kasus pernikahan dini tersebut. Beberapa petugas sudah mendatangi keluarga serta kedua anak yang dinikahkan.

"Terjadinya kemarin," katanya, Jumat (1/2/2019).

Langkah-langkah yang diambil petugas adalah memberikan pembinaan kepada pasangan D dan DA agar masa depan kedua anak itu tidak terganggu.

Selain itu, petugas juga melakukan pendampingan terkait kesehatan, reproduksi, dan kelanjutan pendidikan bagi kedua anak tersebut.

Petugas juga memberikan pengertian tentang legalitas terhadap status perkawinan yang dijalani oleh kedua anak tersebut.

Halaman
123
Tags
Kalsel
Zina
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved