Oknum PNS Ditangkap Jualan Narkoba di Warung Kopi di Dalam Areal Kuburan
Seorang PNS ditangkap saat berjualan narkoba di sebuah warung kopi di areal kuburan. Oknum PNS tersebut diketahui bernama Nanang Prasetyo (33).
Penulis: Ridwan Hardiansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang PNS ditangkap saat berjualan narkoba di sebuah warung kopi di areal kuburan.
Oknum PNS tersebut diketahui bernama Nanang Prasetyo (33).
Ia merupakan warga Jalan Pesantren Dusun/Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Nanang nekat berjualan narkoba jenis double L alias pil koplo.
Kasus PNS ditangkap saat berjualan narkoba kini ditangani Polsek Mojoagung, Jombang.
Polisi menangkap Nanang di warung kopi areal makam Mbah Sayid Sulaiman, Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung, Jombang.
• PNS Bandar Lampung Mengaku Ditampar Atasan sampai Muntah, Sekretaris Bilang Lindungi dari PNS Lain
Kapolsek Mojoagung, Kompol Khoirudin mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Minggu (3/2/2019) sore.
Penangkapan terhadap Nanang berawal dari informasi masyarakat, yang masuk ke Unit Reskrim Polsek Mojoagung.
Informasi itu menyebut bahwa di warung kopi area makam Mbah Sayid Sulaiman Desa Mancilan, Mojoagung terdapat oknum PNS bernama Nanang Prasetyo.
Ia mengedarkan pil koplo.
Merespons informasi itu, tim Reskrim Polsek Mojoagung melaksanakan penyelidikan.
Polisi kemudian mengamankan saksi bernama YL.
YL ketahuan membawa satu bungkus grenjeng rokok berisi 10 butir pil double L di saku jaket depan sebelah kiri.
Kepada polisi, saksi mengatakan bahwa pil koplo tersebut didapat dari Nanang Prasetyo.
Dari pengakuan saksi itulah, tersangka Nanang kemudian ditangkap.