Alay Ditangkap, Ini Sosok Sugiarto Wiharjo di Kasus Korupsi APBD Lampung Timur Rp 108 Miliar

Alay Ditangkap, Ini Sosok Sugiharto Wiharjo di Kasus Korupsi APBD Lampung Timur Rp 108 Miliar

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
tribun lampung
Sugiarto Wiharjo alias Alay saat menjalani sidang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Buronan kawakan yang terlibat korupsi APBD Lampung Timur bersama mantan Bupati Lampung Timur Satono, Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di Bali, Rabu (6/2/2019).

Alay adalah salah satu dari dua buron paling diburu Kejati Lampung. Buron satunya adalah mantan Bupati Lampung Timur Satono.

Alay dikenal sebagai tokoh besar di Lampung pada masa kejayaannya. Dengan pengaruh kekuasaan dan kekayaannya, Sugiarto Wiharjo alias Alay sering dianggap bukan orang sembarangan karena memiliki kedekatan dengan banyak pejabat tinggi.

Dengan nilai korupsi sebesar Rp 108 miliar, Sugiarto Wiharjo alias Alay masuk sebagai buron kakap dari Lampung.

Sugiarto Wiharjo alias Alay divonis 18 tahun penjara dalam kasus yang sama dengan mantan Bupati Lampung Timur Satono, yaitu korupsi APBD Lampung Timur.

Bedanya, nilai kerugian negara dari ulah bos Tripanca Group ini sebesar Rp 108 miliar. Sedangkan Satono terjerat korupsi Rp 119 miliar.

Daftar Buron Kejati Lampung

Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Tinggi Lampung setidaknya menangkap 12 buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kajati Lampung Susilo Yustisius mengatakan, saat ini pihaknya tengah bekerja keras memburu 20 DPO lagi.

"Hingga akhir November tahun ini, kami bisa menangkap 12 DPO dari 32 DPO. Jadi tinggal 20. Kami akan tangkap terus," ungkap Susilo dalam ekspose di kantor Kejati Lampung, Senin, 10 Desember 2018.

Meski demikian, Susilo mengakui ada kesulitan dalam menangkap para DPO tersebut.

"Kami sebagai aparat penegak hukum (punya slogan) lebih cepat lebih baik. Tapi, rupanya ada kendala-kendala di lapangan. Tapi, kami berupaya lakukan pencarian. Ini terbukti. Dari 32 DPO, kami amankan 12. Pencarian orang tidak mudah," timpalnya.

Namun, kata Susilo, upaya penangkapan DPO terbantu dengan adanya program Tabur (Tangkap Buronan) yang digalakkan Kejaksaan Agung.

 Satono Sudah 6 Tahun Buron, DPO Kejati Lampung Masih 24 Orang

"Program Tabur di seluruh Indonesia. Seperti di sini, ada buron yang ditangkap di Sumatera Utara. Kami bekerja sama dan kami terus berusaha bagaimana mengeksekusi buron-buron yang ada," katanya.

Susilo pun mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved