Ayah di Kupang Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali, Terbongkar Berawal dari Curhat Via HP

Ayah di Kupang Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali, Terbongkar Berawal dari Curhat Via HP

Penulis: taryono | Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Ayah di Kupang Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali, Terbongkar Berawal dari Curhat Via HP 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KUPANG - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kupang, Nusa Tenggar Timur (NTT).

Kali ini melibatkan seorang ayah dengan putri kandungnya.

Pelaku berinisial YM, berusia 43 tahun.

Adapun korban berinisial IJM, berusia 12 tahun.

Masih menempuh pendidikan di sebuah sekolah menengah pertama alias SMP di KOta Kupang.

Sementara sang ibu tengah bekerja di luar negeri, tepatnya di negara Malaysia.

Kasus ini terjadi di kosan yang terletak di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Kapan kasus ini mulai terkuak?

Pria Dikeroyok dan Ditembak 7 Peluru hingga Tewas, Tiba-tiba Diadang Saat Naik Motor

Polisi Bekuk 3 Tersangka Pencuri: Modus Tawarkan Gorden, Gasak Barang Saat Korban Lengah

Pemuda Tulangbawang Hantam Dada PSK Pakai Batu Tanpa Ampun hingga Tewas

Kuli Paling Cantik Viral hingga Jadi Bintang di TV, Berakhir Bahagia dengan Pria Pilihannya

15 Daftar Film Hollywood dan Indonesia Tayang Bulan Februari 2019, Allika: Battle Angel Sudah Tayang

Dilansir Pos Kupang, terpongkarnya aksi bejat ini bermula dari korban menelepon sang ibu.

Di situlah korban cuhat memilukan kepada sang ibu.

Sang ibu yang syok dan sekaligus geram segera memutuskan kembali ke Kupang lalu membuat laporan kepada polisi.

Belakangan, polisi setempat dilaporkan menangkap tersangka.

Kini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kupang.

Lalu bagaimana kabar korban?

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit menjelaskan korban sudah bersama sang ibu kandung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved