Buron Legendaris Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono
Pasca tertangkapnya buron legendaris asal Lampung Sugiarto Wiharjo alias Alay, KPK pun memberi peringatan keras kepada Satono.

Alay Sudah Ditangkap, KPK Warning Satono
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pasca tertangkapnya buron legendaris asal Lampung Sugiarto Wiharjo alias Alay, KPK pun memberi peringatan keras kepada Satono.
Alay ditangkap oleh tim intelijen Kejaksaan Tinggi Bali bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Tanjung Benoa, Bali, saat sedang makan bersama keluarga, Rabu, 6 Februari 2019.
Keberhasilan penangkapan Alay membuat aparat penegak hukum semakin percaya diri.
KPK pun meminta Satono untuk segera menyerahkan diri.

• Detik-detik Penangkapan Alay di Hotel Novotel, Dicegat di Restoran Hendak Kabur ke Lombok
Mantan bupati Lampung Timur ini bersama-sama Alay melakukan korupsi hingga merugikan keuangan negara Rp 106,8 miliar.
KPK turut memburu dua buron legendaris asal Lampung ini sejak diterima permintaan fasilitasi dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Lampung pada Mei 2017.
Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah saling berkoordinasi dengan penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan Agung, untuk mencari dan menemukan Satono dan Alay.
Febri pun memperingatkan kepada Satono yang sudah dijatuhi vonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi untuk menyerah.
-
Buron Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono
-
Detik-detik Penangkapan Alay di Hotel Novotel, Dicegat di Restoran Hendak Kabur ke Lombok
-
Sugiarto Wiharjo Alias Alay Ditangkap di Bali, Beginilah Kronologis Penangkapannya di Tanjung Benoa
-
Alay Buron Kejati Lampung Ditangkap, Begini Kondisi Sugiarto Wiharjo Saat Ditangkap di Hotel
-
Jejak Kasus Korupsi Alay, Bos Tripanca Asal Lampung yang Dua Kali Kabur lalu Ditangkap di Bali