Buron Legendaris Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono

Pasca tertangkapnya buron legendaris asal Lampung Sugiarto Wiharjo alias Alay, KPK pun memberi peringatan keras kepada Satono.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok KPK
Penangkapan Sugiarto Wiharjo (kedua kanan) alias Alay di Tanjung Benoa, Bali, Rabu, 6 Februari 2019 sekitar pukul 15.40 Wita. 

Sementara LPS tidak bisa mengganti uang APBD Lampung Timur dan APBD Lampung Tengah karena proses penyimpanan dana APBD tersebut menyalahi aturan.

Kejati Lampung Buru 24 DPO Lagi, Salah Satunya Satono

Berikut kasus Alay yang melibatkan Tripanca Grup dan APBD Lampung Timur:

2008:

Kasus korupsi yang melibatkan Sugiarto Wiharjo alias Alay bermula dari krisis global yang juga menerpa Indonesia.

Krisis tersebut membuat Tripanca Grup, perusahaan milik Alay yang salah satunya bergerak di bidang komoditas ekspor kopi kolaps.

Kolapsnya usaha ekspor kopi juga menyeret BPR Tripanca Setiadana (atau sering disebut Bank Tripanca) ikut mengalami krisis.

Pada saat yang sama, Alay dikabarkan berobat ke Singapura lalu menghilang. Polda Lampung kemudian memburu Alay, menetapkan Alay sebagai tersangka hingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Alay akhirnya berhasil ditangkap pada 9 Desember 2008 saat turun dari pesawat Garuda Indonesia yang tiba dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta.

2009:

Alay dijebloskan ke Rutan Way Huwi atas kasus tindak pidana perbankan (tipibank) dan divonis lima tahun penjara.

2012:

Terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur, PN Tanjungkarang menjatuhkan vonis terhadap Alay 5 tahun penjara. Lalu Alay mengajukan banding.

2013:

Pengadilan Tinggi Lampung menguatkan vonis PN Tanjungkarang yang sebelumnya menjatuhkan vonis 5 penjara dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 108 miliar.

2014:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved