Buron Legendaris Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono

Pasca tertangkapnya buron legendaris asal Lampung Sugiarto Wiharjo alias Alay, KPK pun memberi peringatan keras kepada Satono.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok KPK
Penangkapan Sugiarto Wiharjo (kedua kanan) alias Alay di Tanjung Benoa, Bali, Rabu, 6 Februari 2019 sekitar pukul 15.40 Wita. 

Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman Alay dari sebelumnya 5 tahun penjara di tingkat banding, menjadi 18 tahun penjara.

Eksekusi hukuman tak pernah berhasil dilakukan Kejati Lampung karena Alay sejak saat itu kabur dan menjadi buron untuk kedua kalinya.

2019:

Setelah buron lima tahun, Alay ditangkap petugas Kejati Bali pada Rabu 6 Februari 2019 saat berada di sebuah hotel di Tanjung Benoa, Bali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved