Buron Legendaris Lampung Alay Sudah Ditangkap, Kini KPK Warning Satono
Pasca tertangkapnya buron legendaris asal Lampung Sugiarto Wiharjo alias Alay, KPK pun memberi peringatan keras kepada Satono.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok KPK
Penangkapan Sugiarto Wiharjo (kedua kanan) alias Alay di Tanjung Benoa, Bali, Rabu, 6 Februari 2019 sekitar pukul 15.40 Wita.
Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman Alay dari sebelumnya 5 tahun penjara di tingkat banding, menjadi 18 tahun penjara.
Eksekusi hukuman tak pernah berhasil dilakukan Kejati Lampung karena Alay sejak saat itu kabur dan menjadi buron untuk kedua kalinya.
2019:
Setelah buron lima tahun, Alay ditangkap petugas Kejati Bali pada Rabu 6 Februari 2019 saat berada di sebuah hotel di Tanjung Benoa, Bali.